Darurat Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Kapolsek Napal Putih Gencar Sosialisasi ke Desa dan Sekolah

Darurat Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Kapolsek Napal Putih Gencar Sosialisasi ke Desa dan Sekolah

Sigit/RU.ID- Kapolsek Napal Putih saat menyampaikan sosialisasi hukum dan kesehatan tentang kejahatan seksual terhadap anak di Desa Pondok Bakil--

RADARUTARA.ID- Langkah sosialisasi dalam rangka pencegahan kejahatan seksual terhadap anak ke tingkat desa hingga lingkungan sekolah gencar dilakukan oleh jajaran kepolisian Mapolsek Napal Putih. 

Sosialisasi ini dianggap penting oleh jajaran Polsek Napal Putih, karena kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya akhir-akhir, ini terus mengalami peningkatan.

Bahkan setidaknya hingga bulan Oktober 2023, ini menurut Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH, kasus kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya sudah masuk pada kategori darurat. 

Setidaknya telah tercatat, disebutkan Kapolsek, sudah ada 5 kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah hukumnya. Dan seluruh kasus kejahatan seksual terhadap anak, itu kata Kapolsek, sudah sampai ke ranah meja hijau.  

BACA JUGA:TKI Asal Air Besi Meninggal di Malaysia, Yuk Bantu untuk Kepulangan Jenazah

Dan mirisnya, dari rentetan kasus kejahatan seksual yang berhasil terungkap oleh pihak kepolisian, itu menurut Kapolsek, dilakukan atau melibatkan pelaku yang tak lain adalah orang terdekat korban.

Mulai dari oknum guru di lingkungan sekolah sampai pelaku yang masih memiliki ikatan keluarga dengan korbannya. 

Melihat situasi, ini maka Kapolsek, menilai bahwa upaya pencegahan terhadap kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak ini harus dilakukan.

"Sosialisasi kita laksanakan langsung ke desa, bahkan nantinya akan kita perluas ke lingkungan sekolah. Melalui sosialisasi ini kita berikan pemahaman bagi seluruh pelajar, muda-mudi tindakan atau perlakuan seperti apa yang dilarang dan apa yang harus dilakukan apa bila menemui atau mengalami perbuatan yang mengarah terhadap kejahatan seksual ini," ungkap Kapolsek pada jalannya sosialisasi hukum dan kesehatan yang berlangsung di Desa Pondok Bakil, Kecamatan Ulok Kupai Kamis (12/10), kemarin. 

BACA JUGA:10 Golongan yang Amalan Sholatnya Tidak Diterima Oleh Allah, Meskipun Dia Terkenal Taat, Apakah Kamu Termasuk?

Selain memberi pemahaman tentang cara untuk melindungi diri, Kapolsek, juga berusaha menerangkan tentang ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak. 

"Kita juga jelaskan tentang ancaman hukuman bagi pelaku yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak. Tidak hanya di lingkungan desa, tapi juga berlaku di luar lingkungan desa seperti sekolah dan lingkungan lainnya," imbuhnya. 

Selebihnya, lanjut Kapolsek, pada kesempatan sosialisasi hukum itu pula. Pihaknya juga berusaha mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan terhadap kaum muda-mudi dari pengaruh bahaya Narkoba.

"Di satu sisi, ancaman bahaya Narkoba juga harus kita hindari. Supaya generasi muda di masa depan tidak dirusak oleh Narkoba," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: