12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu ini Diakui Jokowi, Salah Satunya Pembantain Dukun Santet di Banyuwangi

12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu ini Diakui Jokowi, Salah Satunya Pembantain Dukun Santet di Banyuwangi

12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu ini Diakui Jokowi, Salah Satunya Peristiwa Pembantain Dukun Santet di Banyuwangi--

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KAA, Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior Papua 2023

11. Peristiwa Wamena Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

 BACA JUGA:Gak Nyangka, Ini Momen Habib Ja’far Nyanyi Dangdut di Nikahan Nopek, Bawakan Lagu Perpisahan Rhoma Irama

Pemerintah Akan Pulihkan Hak Korban Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

Selain mengakui dan menyesalkan terjadinya sederet kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Presiden, juga mengungkapkan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban atas peristiwa pelanggaran HAM berat itu.

Oleh karenanya, Presiden memastikan, pemerintah akan berusaha memulihkan haj para korban dari tragedi pelanggaran HAM berat itu secara adil dan bijak.

"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," tegasnya.

Di sisi lain, menurut Presiden, pemerintah juga akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya kembali pelanggaran HAM berat pada masa yang akan datang.

BACA JUGA:Berusia Lebih dari 100 Tahun, Jembatan Akar Painan Dipercaya Bisa Mendekatkan Jodoh

Dan secara tegas, Presiden, telah menginstruksikan ke jajarannya terkhusus kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD guna mengawal langkah-langkah tersebut.

"Saya minta kepada Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik," imbuh Presiden.

Masih Presiden, ia berharap upaya yang telah ditempuh oleh pemerintah itu bisa menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: