Operasi Pekat Nala, Polisi Sita Puluhan Liter Tuak dari Warung Warga Giri Mulya

Operasi Pekat Nala, Polisi Sita Puluhan Liter Tuak dari Warung Warga Giri Mulya

Gafur/RU.ID- Barang bukti Miras dan tuak sitaan Polsek Giri Mulya--

GIRI MULYA, RADARUTARA.ID - Jajaran Polsek Giri Mulya  merazia tiga warung tuak dan minuman keras milik warga di Kecamatan Giri Mulya, Jumat (6/10/2023).

Puluhan liter tuak dan botol miras berbagai merek berhasil disita oleh petugas dalam rangka Giat Imbangan Operasi Pekat Nala II Tahun 2023 dalam rangka memberantas kejahatan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Giri Mulya, IPTU Freddy Simaremare kepada RADARUTARA.ID mengatakan, razia ini merupakan rangkaian operasi Pekat Nala II- 2023. 


Jajaran Polsek Giri Mulya saat melakukan razia miras--

Dalam Rangka penegakan Hukum di wilayah Polres Bengkulu Utara terkait kejahatan diantaranya, Asusila, Prostitusi, Pornografi, Porno Aksi, Miras, Petasan, Sajam dan Narkoba.

"Barang bukti diamankan oleh petugas, hal ini berdasarkan laporan bahwa miras telah meresahkan masyarakat setempat,"ujarnya.

IPTU Freddy menjelaskan petugas menyita seluruh barang bukti ke Polres Bengkulu Utara untuk dimusnahkan. 

BACA JUGA:Pertanyakan Status Perkebunan PTPN VII, Ratusan Masyarakat Urai Kecewa Lantaran Ketidakhadiran Bupati Mian

Dikesempatan itu juga, petugas dari Polsek Giri Mulya melakukan pemeriksaan dan pembinaan agar ke depan tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Selain menyita miras, pemilik warung nya kita lakukan pembinaan agar tidak menjual miras lagi," jelas Kapolsek.

Operasi Pekat Nala II-2023 akan terus dilaksanakan. Petugas juga mengajak partisipasi masyarakat apabila melihat aktivitas yang mencurigakan dapat langsung melaporkan ke Polsek Giri Mulya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: