PLN

Gelar Ops Pekat di Dua Kecamatan, Polsek Putri Hijau Sita Ratusan Botol Miras

Gelar Ops Pekat di Dua Kecamatan, Polsek Putri Hijau Sita Ratusan Botol Miras

Ratusan botol miras berhasil disita pihak Polsek Putri Hijau--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Operasi penyakit masyarakat (Pekat) berhasil dilaksanakan oleh jajaran Polsek Putri Hijau.

Dari razia Pekat dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) di bulan Ramadhan yang dilaksanakan kepada dua wilayah hukumnya di Kecamatan Putri Hijau dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), ini.

Jajaran unit Reskrim Polsek Putri Hijau berhasil mendapati dan menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek.

Ratusan botol Miras, ini berhasil disita oleh jajaran Polsek Putri Hijau langsung dari beberapa tangan pedagang warung manisan di wilayah hukumnya.

Selanjutnya, ratusan Botol Miras yang berhasil disita tersebut langsung dibawa ke Kantor Mapolsek Putri Hijau untuk dijadikan barang bukti (BB) dan akan dilanjutkan kepada proses pemusnahan yang nantinya akan dilaksanakan dilingkungan Polres BU. 

Kepada RadarUtara.ID, Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, mengatakan. Penyitaan ratusan botol miras berbagai merek ini merupakan rangkaian razia operasi Pekat, dalam memasuki bulan suci Ramadhan.

Minuman keras yang berhasil disitanya tersebut, didapatkan dari warung-warung warga yang siap jual.

"Dalam operasi, ini kita berhasil menyita 100 botol Miras dari berbagai merek seperti bir, new port dan beberapa merk lainnya," ujar Kapolsek.

Kapolsek, menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi Pekat cipta kondisi ini selama bulan Ramadhan hingga memasuki lebaran Idul Fitri nanti.

Diharapkan Kapolsek, operasi Pekat yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian dapat memberikan rasa aman kepada warga selama melaksanan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan ini kita laksanakan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada warga. Supaya selama bulan suci Ramadhan berlangsung warga dapat menjalankan ibadahnya dengan lancar tanpa ada gangguan,” demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: