Ingin Terdaftar Penerima Bansos 2023, Silahkan Ajukan lewat Aplikasi Ini, Mumpung Bulan Oktober

Ingin Terdaftar Penerima Bansos 2023, Silahkan Ajukan lewat Aplikasi Ini, Mumpung Bulan Oktober

Ingin Terdaftar Penerima Bansos 2023, Silahkan Ajukan lewat Aplikasi Ini. Mumpung Bulan Oktober--

RADARUTARA.ID - Bantuan Sosial pemerintah sebentar lagi akan dilakukan penyaluran oleh pemerintah, terutama bulan Oktober, Nopember dan Desember 2023.

Bantuan tersebut diantaranya, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Nah bagi yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, dan masyarakat umum dinilai layak akan tetapi tidak mendapatkan bantuan. 

Melalui ulasan kali ini, maka bantuan yang kalian inginkan akan bisa didapatkan hanya melalui aplikasi secara mandiri.

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaru 2023, Ada Samsung A05S!

Meskipun pemerintah telah menyediakan aplikasi soal Bansos, masyarakat juga bisa melakukan pengajuan diri melalui Poskesos di desa setempat kalian tinggal.

Karena semua data akan diinventarisir melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Dengan data itulah, maka Kemensos RI akan menyaring data penerima bagaimana kelayakan untuk menerima bansos.

Bagi yang ingin mencoba mendapatkan bansos secara online, kalian bisa mengajukan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui aplikasi 'Cek Bansos'.

BACA JUGA:Membuka Pintu Rezeki dengan Dzikir Pagi, Segera Amalkan Agar Rezekimu Berlimpah

Tidak hanya mendaftarkan diri, melalui aplikasi Cek Bansos juga bisa melaporkan KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos, dalam artian KPM tersebut sudah mampu.

Dalam aplikasi Cek Bansos, terdapat dua langkah yang harus kalian dilakukan dalam mendaftar Bansos 2023 secara online, diantaranya yaitu tahap pembuatan akun dan pengajuan diri ke DTKS.

Untuk diketahui, Bansos PKH memasuki tahap keempat yaitu dana yang cair untuk bulan Oktober sampai Desember.

Sementara, bansos tersebut akan dilakukan penyaluran Bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: