PLN

Eliminasi TBC dan Pencegahan Narkoba Masuk Isu Prioritas Penggunaan DD, Transfer DD TA 2024 Akan Ditambah?

Eliminasi TBC dan Pencegahan Narkoba Masuk Isu Prioritas Penggunaan DD, Transfer DD TA 2024 Akan Ditambah?

Ilustrasi Dana Desa--

RADARUTARA.ID- Kendati belum disampaikan secara resmi. Namun sejumlah pihak meyakini, bahwa di TA 2024 mendatang pemerintah pusat akan memasukkan atau menambahkan beberapa itsm isu prioritas penggunaan dana desa (DD).

Jika sebelumnya isu prioritas penggunaan DD fokus terhadap penanganan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan hewani dan nabati, penurunan stunting dan optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional. Maka di TA 2024 mendatang pemerintah pusat berencana akan menambahkan dua isu lagi di dalam prioritas penggunaan DD.

Dua isu terbaru, itu diantaranya intervensi percepatan eliminasi TBC dan pencegahan Narkoba. Dengan demikian total isu prioritas penggunaan DD di TA 2024 mendatang diperkirakan akan bertambah menjadi tujuh item. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Daftar, Wajib Tahu, Ini Perbedaan PPPK Khusus dan Umum

Di sisi lain, sejumlah pihak meyakini. Dengan adanya penambahan isu prioritas penggunaan DD, ini. Maka jumlah DD yang akan ditransfer kepada desa di TA 2024 akan ikut bertambah atau terjadi penambahan.

"Rasanya jika isu prioritas penggunaan DD bertambah. Maka anggaran DD yang akan diterima desa di tahun depan jug akan ikut bertambah. Praktisnya, ketika beban kerja desa bertambah maka anggaran yang digunakan juga akan ikut bertambah," ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE.

Di satu sisi, Posma, belum dapat memastikan berapa persen rincian presentasi dari masing-masing isu program penggunaan DD itu akan dialokasikan. Jelasnya sementara, ini kata Posma, penyusunan RKP di tingkat desa masih berpedoman kepada isu dan presentasi prioritas pengunaan DD di TA 2023.

"Berapa besar presentasi dana yang akan di alokasikan kepada masing-masing isu prioritas penggunaan DD itu kita belum tahu. Karena sampai sekarang Permendes tentang isu prioritas pengunaan DD TA 2024 belum turun. Idealnya sebelum RKP disusun Permendes itu sudah diturunkan lebih awal. Oleh sebab itu penyusunan RKP desa sekarang masih mengacu ke Permendes TA 2023," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: