Tegas, Kominfo Minta Blokir 176 Rekening Serta Akun Rekening yang Terlibat Judi Online

Tegas, Kominfo Minta Blokir 176 Rekening Serta Akun Rekening yang Terlibat Judi Online

Tegas, Kominfo Minta Blokir 176 Rekening Serta Akun Rekening Yang Terlibat Judi Online.--

RADARUTARA.ID - Kementerian komunikasi dan informatika (KOMINFO) menyatakan keseriusannya dalam memberantas judi online di Indonesia, Samuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika. Menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penanganan terhadap konten perjudian online tiga langkah. 

Langkah pertama, akan memutuskan setiap akses situs ataupun konten dengan muatan perjudian, kedua penanganan konten perjudian yang masuk situs pemerintah, serta yang ke tiga pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online. Jelas Samuel.

Dari tahun 2018 hingga tanggal 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah mengambil langkah tegas dengan memblokir akses ke situs web dan menghapus konten terkait judi online sebanyak 938.106 kali.

Antara bulan Juli dan September 2023, mereka telah mengambil tindakan serupa terhadap 124.439 konten judi online yang tersebar di berbagai platform, termasuk media sosial.

BACA JUGA:Ibu Hamil Hingga Balita Berhak Menerima Bansos Senilai Rp3 Juta, Cek Daftar Golongan Penerima Bansos Sekarang

Selain itu, sejak 1 Januari 2022 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah menemukan 9.052 situs pemerintahan yang berisi konten perjudian. Mereka telah menginstruksikan pengelola situs-situs ini untuk menghapus konten perjudian dari platform mereka.

Selama periode yang sama, yaitu mulai dari 23 Juli 2023 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo juga menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait dengan situs judi online.

Untuk mengatasi masalah ini, mereka telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam daftar hitam terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: