Kapolsek Ketahun Imbau Personil dan Masyarakat Hindari Judi Online

Kapolsek Ketahun Imbau Personil dan Masyarakat Hindari Judi Online

Kapolsek Ketahun pimpin apel--

RADAR UTARA.ID- Jajaran Polres Bengkulu Utara melalui Polsek Ketahun, mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk menghindari judi online (Judol). Imbaun, ini disampaikan jajaran Polsek Ketahun melalui peran Bhabinkamtibmas dengan turun langsung ke masing-masing desa binaan.

"Kita imbau masyarakat agar tidak memainkan atau menggunakan situs hudi online apapun. Pesan ini kami sampaikan ke masyarakat secara langsung lewat Bhabinkamtibmas kepada desa binaannya masing-masing," tegas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, disela agenda apel Senin (8/7).

Diakui Kapolsek, judi online dapat menimbulkan dampak negatif secara luas bagi masyarakat seperti persoalan rumah tangga hingga menyebabkan peristiwa tragis yang tidak diinginkan.

"Banyak dampak negatif yang ditimbulkan akibat judi online ini. Dan dampak-dampak negatif itu sudah sering kita lihat dan dengar dari peristiwa-peristiwa yang sudah pernah terjadi. Sehingga kami meminta kepada masyarakat agar berpikir ulang ketika ingin bermain judi online," pungkasnya.

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Gajah Sebelat Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian di Klinik Kecantikan

Di sisi lain, Kapolsek, turut mengingatkan dan memberi imbauan kepada seluruh jajaran personil untuk melaksanakan tugas dengan baik dan humanis kepada masyarakat.

"Personil juga kita ingat agar quick respon terhadap penanganan masalah yang dilaporkan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas, khususnya atensi pimpinan yang melarang bermain atau terlibat dalam kegiatan judi online," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: