Buruan Klaim! Bagi Anda Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapatkan Kacamata Gratis Loh
Buruan Claim! Bagi Anda Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapatkan Kacamata Gratis Lo--
RADARUTARA.ID - Bagi anda memiliki gangguan pada penglihatan dan membutuhkan kacamata, tenan!
Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, anda bisa memanfaatkan program ini tidak hanya untuk membantu pengobatan medis saja namun juga bisa untuk mendapatkan kacamata gratis.
Melalui BPJS Kesehatan juga tidak hanya mendapatkan Kacamata, kalian juga akan mendapatkan layanan pemeriksaan mata anda secara gratis, sehingga kita akan mengetahui kacamata plus atau minus yang cocok untuk kita gunakan.
Namun untuk diketahui, Peserta BPJS Kesehatan yang dimaksud adalah peserta yang aktif. dan negklaim layanan kacamata gratis maksimal dalam jangka waktu dua tahun sekali ya.
BACA JUGA:6 Nasehat Sederhana dari Mbah Moen Ini Bisa Kamu Terapkan Agar Hidup Lebih Tenang dan Bahagia
Klaim pemeriksaan dan mendapatkan kacamata ini juga melalui skema yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan, diantaranya besaran biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata yakni sebagai berikut:
1. BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk kelas 3 senilai Rp 150.000,-
2. BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk kelas 2 senilai Rp 200.000,-
3. BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk kelas 1 senilai Rp 300.000,-
BACA JUGA:Pilih Suka-suka, Nasabah Mandiri Layani Pinjaman Rp100 Juta By Livin Melalui Power Cash
Berikut langkah-langkah dan Klaim untuk mendapatkan kacamata secara gratis menggunakan kartu BPJS Kesehatan:
- Untuk mendapatkan rujukan ke dokter spesialis mata, Peserta BPJS Kesehatan diminta mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratamab (FKTP)
- Apakah peserta mengalami plus dan minus, dokter akan melakukan pemeriksaan sesuai kebutuhan medis yang bersangkutan.
- Setela tahu hasillnya, Kemudian peserta akan diberikan resep olehh dokter untuk mendapatkan kacamata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: