Ketahui, 5 Jenis Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Ketahui, 5 Jenis Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan--
RADARUTARA.ID - BPJS Kesehatan memberikan bermacam layanan medis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Salah satu di antaranya yakni layanan operasi yang ditanggungo oleh BPJS Kesehatan.
Walaupun demikian, layanan ini cuma berlaku untuk beberapa kategori saja.
Sehingga tidak semua jenis operasi ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Segini Gaji Gubernur Bengkulu yang Diperebutkan Helmi & Rohidin
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ada Beberapa Makanan yang Wajib Kamu Konsumsi Saat Sedang Flu Berat
Untuk memperoleh tindakan operasi, pasien harus berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Bisa menuju ke puskesmas ataupun klinik yang disetujui oleh pihak BPJS Kesehatan.
Kalau memerlukan tindakan operasi, maka akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit.
Adapun Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan diantaranya :
BACA JUGA:Kamu Bisa Jaga Imun Tubuhmu dengan Rajin Konsumsi Buah Berikut Ini
BACA JUGA:Dijamin Sat Set, Resep Wafel Mudah dan Dijamin Enak , Coba Praktekan Sendiri di Rumah
1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan
Operasi yang tidak ditanggung BPJS kesehatan yaitu akibat dampak kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: