Bisakah Konsultasi Psikolog Pakai BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya

Bisakah Konsultasi Psikolog Pakai BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya

Bisakah Konsultasi Psikolog Pakai BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya--

RADARUTARA.ID - BPJS Kesehatan menawarkan sejumlah akses perawatan medis dan pengobatan penyakit untuk masyarakat Indonesia. 

Tapi, tidak semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Lalu, bagaimana dengan masalah psikologis? 

Apakah bisa BPJS digunakan untuk konsultasi psikolog

Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan konsultasi dengan psikolog, kerena kesehatan mental termasuk salah satu layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Namun, ada syarat dan prosedur yang harus dipenuhi kalau ingin mendapatkan layanan kesehatan seperti konsultasi psikolog memakai BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan untuk konsultasi psikolog

Apakah bisa BPJS digunakan untuk konsultasi psikolog? 

Jawabannya adalah bisa. 

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengklaim layanan kesehatan ini secara gratis.

Tapi untuk memperoleh manfaat kesehatan ini, peserta wajiv melengkapi persyaratan.

Tak hanya itu, peserta BPJS Kesehatan juga wajib mengikuti alur yang sudah ditetapkan.

Dengan menyiapkan persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan konsultasi psikolog secara gratis.

Layanan kesehatan mental yang diperoleh pasien mencakup rehabilitasi untuk mendapat terapi serta obat-obatan, sekaligus prosedur berjenjang hingga kondisi pasien membaik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: