BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Gigi Palsu, Begini Syarat dan Cara Klaimnya

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Gigi Palsu, Begini Syarat dan Cara Klaimnya

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Gigi Palsu, Begini Syarat dan Cara Klaimnya--

RADARUTARA.ID- Gigi palsu atau yang dikenal dengan sebutan protesa gigi ternyata turut dijamin oleh badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan). Gigi tiruan adalah alat bantu fungsional pengganti gigi yang hilang akibat proses pencabutan atau trauma. 

Dan gigi palsu, ini gratis diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta atas rekomendasi dokter gigi. Perlu diketahui, untuk mendapatkan gigi palsu atau tiruan dengan BPJS Kesehatan status kepesertaan yang bersangkutan harus aktif.

Mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, protesa gigi atau gigi palsu gratis BPJS Kesehatan diberikan paling cepat dua tahun sekali, atas indikasi medis untuk gigi yang sama.

Pelayanan protesa gigi atau gigi palsu BPJS Kesehatan bisa diberikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Lalu, bagaimana cara klaim gigi palsu gratis BPJS Kesehatan?

BACA JUGA:Waspada! Kenali 4 Modus Penipuan Terbaru Lewat M-Banking Ini

Cara klaim gigi palsu BPJS Kesehatan Dilansir dari laman resmi Indonesia Baik, cara klaim protesa gigi atau gigi palsu BPJS Kesehatan sebagai berikut:

Peserta BPJS Kesehatan mendatangi faskes pertama yaitu puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk

Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep atau surat rujukan

Lakukan legalisir atau verifikasi resep yang diberikan tersebut

Pasien bisa datang pada waktu dan tempat yang sudah tertera pada surat rujukannya untuk mendapatkan gigi palsu.

Saat melakukan klaim gigi palsu BPJS Kesehatan, peserta membawa dokumen seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), kartu BPJS Kesehatan, dan resep atau rujukan dokter yang sudah diverifikasi.

BACA JUGA:Provider Internet Mulai Garap Pembangunan Tower BTS di Air Lelangi

Perlu diketahui, nilai ganti maksimal yang diberikan dalam pelayanan protesa gigi Rp 1,1 juta untuk gigi yang sama dan full protesa, sedangkan masing-masing rahang maksimal Rp 550.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: