Hore, Program Pemutihan Pajak di Provinsi Bengkulu di Perpanjang, Simak Jadwalnya

Hore, Program Pemutihan Pajak di Provinsi Bengkulu di Perpanjang, Simak Jadwalnya

DOK/RU.ID- Proses pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID - Program Pemutihan Pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan akan berakhir pada 31 Agustus 2023 saat ini telah diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kabar baik ini bertujuan agar masyarakat Bengkulu bisa mendapatkan program tersebut selama program berlangsung.

Kepala UPTD Samsat Bengkulu Utara, Marsudi membenarkan terkait hal ini, dirinya menjelaskan bahwasanya Program Pemutihan Pajak oleh Gubernur Bengkulu diperpanjang mulai 1 September hingga 30 Nopember 2023.

"Berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu, Pemutihan Pajak Kendaraan diperpanjang. Maka segeralah bayar pajak dan balik nama kendaraan anda sekarang," ucapnya.

BACA JUGA:Infonya Siswa SMA 03 Lais yang Terlibat Tawuran di Pinggir Pantai

BACA JUGA:4 Kades di Ketahun Temui Gubernur Bengkulu, ini Permintaannya

Lantas apa saja yang bisa dimanfaatkan dalam program ini, Marsudi mengatakan, selain pemutihan pajak, program ini meliputi, dibebaskannya pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, bebas denda administrasi, bebas denda SWOKLLJ dan bebas biaya balik nama.

"Ayo adik sanak tunggu apolagi, segera ke Samsat untuk memanfaatkan program ini," pungkasnya.*


Jadwal perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: