Tak Ingin Ada Kadesnya Dipenjara Lagi Karena Dana Desa, ini Pesan Camat kepada Kades di Napal Putih

Tak Ingin Ada Kadesnya Dipenjara Lagi Karena Dana Desa, ini Pesan Camat kepada Kades di Napal Putih

Penyaluran Dana Desa.--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, berharap, tidak ada lagi kepala desa (Kades) di wilayah kerjanya yang kembali berurusan dengan hukum apa lagi, sampai harus dibui akibat pengelolaan dana desa (DD).

Diharapkan Camat, dalam alur pengelolaan DD di TA 2023, ini seluruh desa khususnya Kades, selaku pihak yang bertindak sebagai penanggung jawab anggaran dapat mengelola DD sesuai aturan yang berlaku.

"Peristiwa yang sudah terjadi hendaknya menjadi pengalaman pahit untuk kita semua berbenah, khususnya bagi seluruh Kades di wilayah kita. Jangan sampai dalam pengelolaan DD di TA 2023, ini ada lagi desa yang bermasalah dengan hukum apa lagi, sampai dibui," ujar Camat.

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Hentikan Penjarahan Terhadap HGU PT JOP, Kapolsek: HGU Perusahaan Masih Berlaku Sampai 2029

BACA JUGA:Kendati Belum 100 Persen Tuntas, Jembatan di Desa Air Putih Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, itu Camat, kembali berpesan kepada seluruh desa khususnya, Kades sebagai penanggung jawab anggaran agar dapat mengelola DD sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai kata Camat, pada pengelolaan DD TA 2023, ini ada pembangunan di desa yang tidak dilaksanakan atau dikerjakan.

"Jangan sampai ada pembangunan yang tidak dikerjakan. Tolong seluruh pembangunan yang sudah terencana dan anggarannya sudah tersedia di tahun, ini dapat dikerjakan sampai tuntas," pesannya.

BACA JUGA:Kabupaten Baru Penghasil Emas 20 Kg/ hari di Provinsi Bengkulu, Peninggalan Abad Ke-20 Kini Jadi Tempat Wisata

Di sisi lain, Camat, juga terus berusaha mengoptimalkan pengawasan terhadap perkerjaan yang dilaksanakan oleh masing-masing desa melalui agenda monitoring dan evaluasi (Monev).

Camat berharap, temuan-temuan yang terdapat dari proses Monev itu dapat diperbaiki atau ditindak lanjuti oleh masing-masing desa yang bersangkutan.

"Pengawasan terus kita optimalkan. Mulai dari Monev sampai verifikasi terhadap usulan pencairan DD yang diajukan oleh desa juga kita cermati. Artinya antara SPJ dan realisasi kegiatan di lapangan harus sesuai. Dari langkah-langkah yang kita lakukan, ini mudah-mudahan kinerja setiap desa bisa lebih baik dan terhindar dari masalah-masalah hukum," pinta Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: