Efek kenaikan gaji PNS 2024, Kesenjangan Pendapatan dengan Honorer Semakin Tajam
Perbandingan Uang Lembur PNS dan Honorer Mulai 2024, Beda Jauh?--
- Golongan I: Rp 18.000 per hari
- Golongan II: Rp 24.000 per hari
- Golongan III: Rp 30.000 per hari
- Golongan IV: Rp 36.000 per hari
Uang Makan Lembur
- Golongan I dan II: Rp 35.000 per hari
- Golongan III: Rp 37.000 per hari
- Golongan IV: Rp 41.000 per hari
2. Non-ASN (Honorer, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti)
Uang Lembur
- Honorer: Rp 20.000 per hari
- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti: Rp 31.000 per hari
Uang Makan Lembur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: