PLN

Efek kenaikan gaji PNS 2024, Kesenjangan Pendapatan dengan Honorer Semakin Tajam

Efek kenaikan gaji PNS 2024, Kesenjangan Pendapatan dengan Honorer Semakin Tajam

Perbandingan Uang Lembur PNS dan Honorer Mulai 2024, Beda Jauh?--

- Golongan I: Rp 18.000 per hari

- Golongan II: Rp 24.000 per hari

- Golongan III: Rp 30.000 per hari

- Golongan IV: Rp 36.000 per hari

Uang Makan Lembur

- Golongan I dan II: Rp 35.000 per hari

- Golongan III: Rp 37.000 per hari

- Golongan IV: Rp 41.000 per hari

 

2. Non-ASN (Honorer, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti)

Uang Lembur

- Honorer: Rp 20.000 per hari

- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti: Rp 31.000 per hari

 

Uang Makan Lembur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: