Desa Wajib Bersiap untuk Usulan Pencairan DD Tahap III Tahun 2023

Desa Wajib Bersiap untuk Usulan Pencairan DD Tahap III Tahun 2023

ilustrasi Dana Desa--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Camat Putri Hijau, Ahmadi, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk mempercepat realisasi dan penyerapan dana desa (DD) TA 2023.

Dikatakan Posma, idealnya saat, ini setiap desa sudah mengusulkan pencairan DD di tahap III. Namun sampai hari, ini kata Posma, baru ada beberapa desa saja yang sudah memproses usulan DD-nya di tahap III. "Harusnya sekarang usulan DD tahap III sudah mulai diajukan oleh setiap desa," ungkap Posma.

Namun ditegaskan Posma, sebelum menyampaikan usulan pencairan DD-nya di tahap III. Setiap desa wajib melengkapi laporan administratifnya atau SPJ kegiatan. SPJ yang dimaksud Posma, baik itu realisasi dari kegiatan di tahap I maupun kegiatan di tahap II.

"Tapi sebelum mengusul, SPJ kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh desa mulai dari tahap I sampai tahap II harus sudah clear. Dan hari, ini kita sudah meminta kepada masing-masing desa untuk melengkapi dokumen SPJ-nya tersebut," tegasnya.

BACA JUGA:Pasca Beredar Petugas Abal-abal, PLN Keluarkan Penyambungan Baru Gunakan PLN Mobile

BACA JUGA:Amalkan Setelah Sholat dan Sebelum Kerja, Ini Doa Untuk Memperlancar dan Mengundang Rezeki Tak Terduga

Ditambahkan Posma, selain SPJ dari kegiatan yang sudah dilaksanakan. Desa juga wajib menyampaikan laporan terkait progres dari hasil bangunan fisik yang sudah dilaksanakan.

Minimal lanjut Posma, pembangunan fisik yang dikerjakan oleh desa sudah mencapai 70 persen.

"Ketika antara laporan pertanggung jawaban dan hasil kegiatannya yang dikerjakan desa sudah sesuai. Maka usulan pencairan tahap III akan kita segerakan," demikian Posma.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: