Diduga Buntut Laporan ke Polisi, 3 Perangkat Desa di Lebong Tandai Diam-diam Dipecat Kades
Sigit/RU.ID- Rapat bentukan Pansel penjaringan Parades baru di Desa Lebong Tandai--
NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Internal pemerintahan Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih kembali bergolak. Ini, terjadi setelah berembusnya kabar tentang pemberhentian atau pemecatan yang dialami oleh tiga perangkat desa (Parades) di Desa Lebong Tandai.
Proses pemberhentian kepada tiga Parades di Lebong Tandai, ini diduga tidak hanya berkaitan dengan menyoal sikap Parades yang dinilai oleh kepala desa (Kades) tidak dapat menjalankan tupoksinya secara maksimal, namun diduga juga ada kaitannya dengan buntut laporan ke polisi yang sempat disampaikan oleh sejumlah Parades di Desa Lebong Tandai.
"Kalau kabar yang ada di lingkungan desa ini kami sudah diberhentikan (sebagai Parades, Red)," ungkap salah satu dari tiga Parades yang dikabarkan sempat diberhentikan, Ragam Santika Putra.
Parades yang akrab disapa Dedek, ini mengatakan. Kabar tentang pemberhentian dirinya sebagai Parades, ini juga diperkuat dengan sikap pemerintah desa yang sudah melakukan pembentukan panitia seleksi (Pansel) untuk penjaringan Parades baru.
"Kami memang belum sempat menerima surat pemberhentian dari Kades. Tapi kondisi yang terjadi di desa hari, ini desa sudah membentuk Pansel untuk melaksanakan penjaringan Parades baru," imbuhnya.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, 4 Jenis Kecelakaan Ini Tak Dicover BPJS Kesehatan
Dedek mengatakan, sebelumnya ia secara pribadi memang sudah sempat menerima SP dari Kades sebanyak dua kali dengan jarak antar SP pertama dengan SP kedua cukup singkat.
SP tersebut dikeluarkan karena menurut Kades, dirinya tidak menjalankan Tupoksi sebagai Parades secara maksimal. Hingga puncaknya kata Dedek, belum lama, ini muncul surat pemberhentian dirinya sebagai Parades yang diterima oleh pemerintah Kecamatan Napal Putih.
"Setelah muncul surat pemberhentian dari Kades, kami bertemu dengan pihak kecamatan. Dalam pertemuan, itu kami diberi pembinaan dan disuruh membuat surat pernyataan. Pada akhirnya kami mengikuti pembinaan tersebut dan membuat surat pernyataan seperti yang diminta. Tapi meskipun kami sudah mengikuti pembinaan dan membuat pernyataan, kabar yang ada di desa ini kami sudah diberhentikan. Bahkan desa sudah membentuk Pansel untuk penjaringan Parades baru. Disini kami merasa bingung dengan proses pemberhentian ini," bebernya.
BACA JUGA:Tidak Hanya Nafsu, Ternyata Ini Sebabkan Pelaku Nekat Perkosa Sepupu Kandung Sendiri
Di sisi lain, Dedek, menyampaikan keberatannya atas penilaian Kades kepada dirinya yang berujung kepada keluarnya SP hingga pemberhentian. Menurut Dedek, sejauh ia menjalankan Tupoksi sebagai Parades, tidak pernah melakukan tindakan-tindakan atau pelanggaran yang berat seperti penilaian Kades.
"Kami menduga (pemecatan) ini ada kaitannya terhadap laporan dugaan pemalsuan tandatangan yang sempat saya laporkan ke polisi," pungkasnya.
Selebihnya Dedek, mengaku, meskipun nasibnya sebagai Parades saat, ini tidak jelas. Namun ia, sempat berusaha tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai Parades.
"Tetap ngantor seperti biasa, karena sampai hari ini saya belum menerima surat pemberhentian," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: