Terbaru! Saldo BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Bisa Dicairkan Walaupun Masih Berstatus Karyawan
Terbaru!!! Saldo BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Bisa Dicairkan Walaupun Masih Berstatus Karyawan--
3. Kartu Keluarga
4. Buku Tabungan
5. Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
6. NPWP (jika ada)
B. Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim sebagian 30%:
1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2. E – KTP
3. Kartu Keluarga
4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
5. Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
6. Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30% (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah
7. NPWP.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: