Iuran BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa Tak Tercover Lagi Dalam ADD Murni

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa Tak Tercover Lagi Dalam ADD Murni

Nasib iuran BPJS Ketenagakerjaan Parades 2023--

RADARUTARA.ID- Anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa tidak tercover lagi di dalam ADD murni desa.

Proses perubahan APBDes terhadap ADD murni desa TA 2023 yang sedang berlangsung saat, ini hanya difokuskan untuk mencukupi anggaran kekurangan pembayaran Siltap dan Tunjangan bagi perangkat desa dan BPD.

"Dalam perubahan APBDes TA 2023 saat, ini ADD murni hanya digunakan untuk mencukupi kekurangan Siltap dan Tunjangan saja," ungkap Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo.

BACA JUGA:Ini Dia Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CASN dan PPPK 2023 di Kabupaten Bengkulu Utara

Di sisi lain, Puji, mengakui, bahwa dalam perubahan APBDes yang sedang berlangsung saat, ini ADD murni desa tidak lagi mengcover anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa.

Namun dengan demikian, bukan berarti iuran BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa, ini ditiadakan oleh desa.

"Tetap dibayarkan oleh desa, tapi sumber anggarannya saja yang diganti. Jika biasanya diambilkan dari ADD murni, untuk tahun ini iuran BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa dibayarkan dari Dana Bagi Hasil Pajak Daerah (DBHPR)," jelasnya.

BACA JUGA:Menteri Keuangan Sri Mulyani Setujui Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun Depan, Segini Besarannya

Sejauh, ini dipastikan Puji, DBHPR yang didapatkan oleh masing-masing desa di wilayah kerjanya cukup untuk mengcover kebutuhan iuran BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa.

"DBHPR yang diterima desa cukup untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan ada yang sisa, nah sisanya itu boleh digunakan untuk keperluan operasional desa," pungkasnya.

Lebih jauh, Puji, memastikan, sebagian besar desa di wilayah kerjanya sudah memulai perubahan terhadap dokumen APBDes-nya di TA 2023.

"Semua desa sudah memproses perubahan APBDes. Dalam waktu dekat segera naik ke kabupaten," demikian Puji. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: