Kabar Gembira, Presiden Jokowi Hapus Kredit Macet di Bank, OJK Siapkan Aturan

Kabar Gembira, Presiden Jokowi Hapus Kredit Macet di Bank, OJK Siapkan Aturan

Kabar Gembira, Presiden Jokowi Hapus Kredit Macet di Bank, OJK Siapkan Aturan--

RADARUTARA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membicarakan rencana penghapusan kredit macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh pemerintah. Kebijakan ini kemudian diterapkan pada Himpunan Bank Umum (Himbara) atau Bank umum.

General Manager Pengawasan Perbankan OJK, Dian Indiana Rae mengungkapkan, isyarat penghapusan kredit macet bagi pelaku UMKM yang disetujui Presiden Jokowi bukan berarti seluruh kredit macet UMKM di Himbara  akan dihapuskan. 

Bank umum harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain penyiapan cadangan penyusutan (CKPN) agar bank tidak mengalami kerugian. 

Dian menegaskan, bukan berarti semua kredit macet pada UMKM akan dihapuskan secara tuntas dan sederhana, tentunya ada ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dengan seksama oleh bank, terutama ketentuan tentang surat berharga di masa yang akan datang, kerangka asuransi atas berbagai kerugian tersebut.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Beri Isyarat Setujui Rencana Penghapusan Kredit Macet UMKM di Bank

Dian menilai, penghapusan kredit macet UMKM di Himbara merupakan praktik yang baik secara umum di perbankan. Selain itu, bank swasta juga memiliki kebiasaan membatalkan tagihan. Dan itu merupakan hal biasa bagi mereka.

OJK mencatat, risiko kredit perbankan UMKM relatif rendah sebesar 3,91 persen. Angka tersebut mencerminkan relatif rendahnya suku bunga kredit kepada UMKM. 

Dian berharap, UMKM semakin mudah mengakses layanan perbankan. Sementara pihaknya menyiapkan pendekatan yang lebih disesuaikan dengan kebutuhan UMKM. 

BACA JUGA:Ini Kriteria Kredit Macet di Bank yang Bakal Dihapus Presiden Jokowi

"Sektor UMKM terdiri dari berbagai hal, ini betul-betul responsif. Salah satunya terkait dengan perkebunan dan pertanian, ini punya karakteristik sendiri yang memang coba selesaikan dengan bank, karena pola tanam dan pola panen menyesuaikan. Kredit pertanian masih kecil," demikian Dian. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: