PPK Akui, Wilayah di Kecamatan Napal Putih ini Rawan Menimbulkan Pemilih Eksodus

PPK Akui, Wilayah di Kecamatan Napal Putih ini Rawan Menimbulkan Pemilih Eksodus

Pemilihan Umum 2024--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Ketua PPK Napal Putih, Bambang Abdu Mutalib, mengakui. Ada beberapa daerah di wilayah Kecamatan Napal Putih yang menurutnya rawan menimbulkan pemilih eksodus.

Wilayah yang dimaksud Bambang, rawan menimbulkan pemilih eksodus, itu adalah KM 40. Wilayah tersebut dianggap rawan menimbulkan pemilih eksodus, karena menurut Bambang, sebagian masyarakat di wilayah, itu lebih banyak menghabiskan waktunya di kebun hingga menyulitkan petugas untuk melaksanakan pendataan.

Selain, itu kata Bambang, masyarakat yang ada di wilayah KM 40, ini jarang menetap alias sering keluar masuk.

"Wilayah rawan pemilih eksodus ada di KM 40. Karena masyarakat disana banyak berkebun dan keluar masuk," ungkap Bambang.

BACA JUGA:Puskesmas Suka Makmur Optimalkan Intervensi Gizi ke Remaja, Ini Sasarannya

Untuk mengantisipasi kehadiran pemilih eksodus, ini Bambang, sendiri sudah mempersiapkan beberapa upaya pencegahan yang dapat ditempuh oleh panitia pada saat hari pencoblosan.

Diantaranya kata Bambang, mengacu kepada hasil pendataan yang sebelumnya sudah di lakukan oleh petugas Pantarlih terhadap KTP dan KK masyarakat yang ada di wilayah KM 40. Apa bila dari data yang dimiliki oleh petugas, itu nantinya ternyata yang bersangkutan tidak terdata, maka yang bersangkutan tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih.

Selanjutnya, masih Bambang, kalau pun yang bersangkutan melapor kepada petugas dan memiliki KTP. Itu, pun kata Bambang, tidak cukup atau bisa menjadikan pihak yang bersangkutan diterima menjadi daftar pemilih.

Karena minimal masyarakat yang memiliki KTP, ini harus mengikuti proses yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu. Yakni 7 hari sebelum hari pencoblosan hal tersebut harus sudah dilaporkan ke petugas dan diproses.

"Dan ngak bisa mendadak tiba-tiba H-1 pencoblosan langsung diurus. Minimal 7 hari sebelum pencoblosan sudah harus diproses. Nah, tahapan-tahapan ini lah yang nantinya akan menjadi cara dari kita untuk mengantisipasi kehadiran para pemilih eksodus itu," demikian Bambang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: