Eksekusi Rumah di Gunung Alam Dihujani Protes Sang Pemilik

Eksekusi Rumah di Gunung Alam Dihujani Protes Sang Pemilik

Dok/RU.ID- Proses eksekusi rumah yang diwarnai hujan protes dari pemilik--

RADARUTARA.ID- Proses pelaksanaan eksekusi rumah milik seorang debitur BRI yang berada di Kelurahan Gunung Alam akhirnya terlaksana pada, Rabu (2/8) pagi tadi.

Proses eksekusi sendiri dilaksanakan atas permohonan dari Eri Johan selaku pemenang lelang yang dilaksanakan oleh pihak BRI Arga Makmur, dengan sertifikat lahan atas nama Nomi Hisyanti. 

Dimana selama proses berlangsung, pemilik lahan nampak histeris dan menghujani eksekusi dengan protes dan tangis histeris, hal ini lantaran di pihaknya merasa proses lelang tidak adil dan terkesan semena-mena dalam menetapkan harga lelang.

"Mana adil tanah seluas 1.075 m ditambah bangunan serta ruko dua pintu, hanya dinilai Rp75 juta dalam proses lelang," protes Nomi.

BACA JUGA:Panen Ikan, Warga Padang Jaya Dihebohkan Penemuan Anak Buaya

Namun aksi protes tersebut tak lantas membuat proses eksekusi terhenti, proses ekseskusi tetap berjalan dan dibawah penjagaan ketat pihak kepolisian, demi menjaga kondusifitas.

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Arga Makmur mengungkapkan, ekseskusi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kali keduanya, karena proses pertama telah gagal. Proses eksekuso juga dipastikan sesuai prosedur dan walau ada hujanan protes tetap berjalan dengan lancar.

"Ini merupakan eksekusi lanjutan yang kedua, dan semua ini sudah sesuai prosedur," jelas Panitera Waryono.

BACA JUGA:Komit Wujudkan Pemukiman Baru, Pemdes Gunung Payung Mulai Realisasikan Reboisasi Lahan Eks Pertambangan

Untuk diketahui, bahwa kejadian ini bermula ketika Nomi Husyanti melakukan peminjaman di Bank BRI Arga makmur pada tahun 2000 keatas sebesar Rp100 Juta dan telah bersisa Rp85 Juta.

Ketika itu, Nomi menganggunkan dua sertifikat sekaligus, yakni sertifikat yang berlokasi di wilayah desa Karang Suci Arga makmur, dan satu lagi di wilayah Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur.

Hanya saja pihaknya protes karena nilai lelang yang dinilai sangat jaub dibawah standar dan tidak sesuai dengan harga barang yang dilelang, yang berupa lahan, banguna dan dua unit ruko.

Hal ini karena harta yang seharusnya visa bernilai ratusan juta, namun malah dihargai Rp70 juta.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: