Strategi Bisnis Baru, Modal Rp70 Ribu Bisa dapat Soto Sekaligus Ngamar Plus Plus

Strategi Bisnis Baru, Modal Rp70 Ribu Bisa dapat Soto Sekaligus Ngamar Plus Plus

Strategi Bisnis Baru, Modal Rp70 Ribu Bisa dapat Soto Sekaligus Ngamar Plus Plus--

RADARUTARA.ID - Warga Klaten, Jawa Tengah baru-baru ini kembali dihebohkan dengan adanya sebuah tempat prostitusi yang berkedok warung soto dan tempat ngopi.

Strategi ini dilakoni pemilik kedai, merupakan cara baru untuk mengelabui petugas sekaligus memanjakan pelanggannya dari golongan pria hidung belang.

Menariknya, di lokasi ini para pelanggan atau tamu bisa menikmati soto kemudian diberikan bonus ngamar untuk menikmati tubuh PSK hanya dengan Rp70 ribu saja.

Dilansir dari tribunsolo.com, warung soto plus plus tersebut berada di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Sub koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sulamto, rumah tersebut digunakan seperti layaknya warung soto. 

Sulamto menjelaskan, pemilik usaha ini merupakan warga Desa Gatak yang sudah lanjut usia.

Modusnya, pemilik usaha menyediakan tiga kamar di dalam rumah tersebut. Di kamar itulah para tamu usai makan soto melakukan kegiatan prostitusi.

"Dari keterangan warga, kegiatan itu sudah lama dijalankan, menggunakan rumahnya untuk kegiatan prostitusi," terang Sulamto, Jumat (12/5/2023).

Setelah didatangi petugas, ternyata anak pemilik rumah itulah yang membuka warung soto, sementara orang tuanya membuka layanan prostitusi di kamar.

"Ada dua orang PSK yang ada di situ yang berasal dari wilayah sekitar Delanggu," paparnya.

Sulamto mengaku, sebelumnya rumah tersebut sudah dilakukan pengawasan khusus, namun belum ditemukan ada kegiatan prostitusi. Bahkan pada tahun lalu juga pernah dilakukan penggrebekan, namun tidak ditemukan kegiatan PSK.

"Pada saat operasi pekat tahun lalu, sudah dilakukan pengecekan, namun kosong rumah itu. Baru kali ini benar adanya, di kamar itu terdapat 2 PSK yang melayani para tamu," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: