Kesempatan Bagi Daftar Pemilih Tambahan Masih Terbuka, Asal Syarat Berikut Dipenuhi
Kesempatan Bagi Daftar Pemilih Tambahan Masih Terbuka, Asal Syarat ini Dipenuhi--
NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Ketua PPK Kecamatan Napal Putih, Bambang Abdu Mutalib, memastikan, bahwa kesempatan bagi masyarakat yang belum sempat terdata di dalam DPT atau ingin menjadi bagian dari daftar pemilih tambahan masih terbuka luas.
Bambang mengakui, memang untuk saat ini penyelenggara Pemilu khusus PPK lebih fokus melakukan pemantauan dan berusaha memfasilitasi jika ada warga yang belum terdaftar di DPT.
"Warga yang belum masuk di DPT akan kita fasilitasi untuk menjadi DPTb. Dan kesempatan tersebut masih sangat terbuka," ungkap Bambang.
BACA JUGA:Sore Ini Pemrov Bengkulu Akan Lakukan Mutasi Besar-Besaran
Namun demikian kata Bambang, bagi warga yang ingin masuk ke dalam daftar DPTb, harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya menurut Bambang, setiap warga yang akan mendaftar menjadi DPTb minimal harus mampu menunjukan fisik KTP elektroniknya.
"Minimal harus bisa menunjukan fisik KTP elektroniknya. Lebih baik lagi, turut dilampirkan identitas kartu keluarga (KK)," imbaunya.
Jika persyaratan tersebut mampu dilengkapi, maka lanjut Bambang, setiap warga yang bersangkutan bisa mendatangi dan melapor kepada aparatur perangkat desa setempat atau PPS.
"Silahkan melapor dan membawa syarat tersebut ke perangkat desa setempat atau PPS. Selanjutnya kami akan segera menindak lanjuti DPTb tersebut," demikian Bambang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: