Meski Telah Disorot WHO Sebagai Pemicu Kanker, BPOM RI Tetap Izinkan Penggunaan Aspartam dalam Makanan

Meski Telah Disorot WHO Sebagai Pemicu Kanker, BPOM RI Tetap Izinkan Penggunaan Aspartam dalam Makanan

Meski Telah Disorot WHO Sebagai Pemicu Kanker, BPOM RI Tetap Izinkan Penggunaan Aspartam Dalam Makanan.--

RADARUTARA.ID - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO baru-baru ini menyorot penggunaan aspartam atau pemanis buatan yang berisiko bersifat karsinogenik atau karsinogenik.

Perhatian terhadap aspartam oleh WHO dan International Agency for Research on Cancer (IARC) muncul setelah laporan dari tiga penelitian besar yang menunjukkan hubungan antara kanker hati, yaitu karsinoma hepatoseluler, dan aspartam.

Sehingga berpotensi menyebabkan kanker pada manusia. Namun, bukti untuk kelompok ini dianggap sangat terbatas. Meski demikian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) tetap memastikan bahwa aspartam pemanis buatan aman untuk dikonsumsi pada dosis yang telah dianjurkan. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan PerBPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. 

BACA JUGA:Isu Duet Prabowo - Erick Thohir Kian Panas, Waketum PKB : PKB Akan Terus Berjuang untuk Takdir yang Lebih Baik

Pernyataan ini diperkuat oleh Kelompok Pakar Gabungan tim ahli yang bernaung dibawah WHO atau dikenal dengan nama Joint WHO/FAO Expert Committee on Food Additive (JECFA) melakukan penelitian mengenai resiko kanker dari aspartam. Mereka menyatakan, penggunaan aspartam dalam makanan sebenarnya relatif aman saat ini berdasarkan bukti-bukti yang ada. 

Oleh karena itu, JECFA menegaskan kembali bahwa tidak ada alasan yang cukup untuk mengubah Asupan Harian yang Dapat Diterima acceptable daily intake atau

ADI untuk aspartam. Saat ini peraturannya adalah 40 mg/kg  berat badan yang merupakan batas aman per hari.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: