Dikira Maling, Ternyata Anggota BPD di Kecamatan Padang Jaya Ini Lagi Wik-Wik dengan Istri Tetangga

Dikira Maling, Ternyata Anggota BPD di Kecamatan Padang Jaya Ini Lagi Wik-Wik dengan Istri Tetangga

Dikira Maling, Ternyata Anggota BPD Tambak Rejo Lagi Wik-wik Dengan Tetangganya.--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Rumput tetangga lebih hijau. Mungkin inilah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan kejadian ini. Pasalnya, seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, kepergok saat sedang bercinta dengan istri orang yang tak lain tetangganya sendiri.

Dari informasi yang diperoleh radarutara.id, penggrebekan itu awalnya diketahui oleh anak dari SD sang pemilik rumah, anak tersebut curiga di dalam kamar orang tuanya ada maling. 

Saat dilakukan pencarian, ternyata RH salah satu Anggota BPD kedapatan tengah berdua-duaan di dalam kamar tersebut.

"Kejadiannya Rabu (5/7/2023) malam, sekitar jam 01.00 WIB. Oknum BPD sedang berdua-duaan dengan wanita lain saat suaminya sedang pergi bekerja," ungkap sumber ini.

BACA JUGA:Pemprov Didesak Segera Akomodir Perbaikan Jembatan di Desa Air Muring

BACA JUGA:Astagfirullah, Ini 7 Ciri Rumah Terkena Santet, Segera Deteksi Sebelum Makin Parah

Sementara Pj Kepala Desa Tambak Rejo, Rudi Asnawi saat dikonfirmasi pihaknya membenarkan adanya kasus asusila ini. Kasus RH dan SD yang terlibat asusila dianggap telah mencoreng nama baik desanya. 

Oknum BPD tersebut harus menerima konsekuensi atas perbuatannya. Kades menjelaskan, pasca kejadian itu, RH telah membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota BPD di desanya.

"Iya benar mas, kejadiannya Rabu malam. Yang bersangkutan sudah dimediasi oleh BPD dan  mengundurkan diri dari jabatannya," ungkap Kades.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Didesak Realisasikan Pengerasan Jalan Tanah di Trans Lapindo, Kades: Janjinya Tahun Ini

BACA JUGA:Anggi Nabila Dipilih Untuk Memakai Mahkota Ghaib Melalui Perjanjian Leluhur dan Raja Iblis

Terkait sanksi adat yang bakal diberikan, kades enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya mengatakan RH hanya mengundurkan diri dari jabatannya, dan tidak dilakukan sanksi adat.

"Lebih jelasnya konfirmasi dengan Ketua BPD, soalnya saya lagi di Bengkulu sedang urus keperluan anak. Kemudian permasalahan ini kewenangan BPD," tutup kades.

Sekedar mengingatkan sebelumnya anggota BPD lainya di Desa Tambak Rejo juga pernah bermasalah, karena memiliki pekerjaan ganda sebagai pendamping desa di Kecamatan Padang Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: