Dikira Maling, Ternyata Anggota BPD di Kecamatan Padang Jaya Ini Lagi Wik-Wik dengan Istri Tetangga
Dikira Maling, Ternyata Anggota BPD Tambak Rejo Lagi Wik-wik Dengan Tetangganya.--
Padahal sudah sangat jelas aturannya, jika perangkat desa dilarang untuk tidak menjadi Pendamping Desa, terkecuali jika anggota BPD merupakan tenaga honorer atau pekerjaan lainnya yang tidak ada kaitannya dengan desa. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: