Dikira Maling, Ternyata Anggota BPD di Kecamatan Padang Jaya Ini Lagi Wik-Wik dengan Istri Tetangga

Dikira Maling, Ternyata Anggota BPD di Kecamatan Padang Jaya Ini Lagi Wik-Wik dengan Istri Tetangga

Dikira Maling, Ternyata Anggota BPD Tambak Rejo Lagi Wik-wik Dengan Tetangganya.--

Padahal sudah sangat jelas aturannya, jika perangkat desa dilarang untuk tidak menjadi Pendamping Desa, terkecuali jika anggota BPD merupakan tenaga honorer atau pekerjaan lainnya yang tidak ada kaitannya dengan desa. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: