UKK di Ketahun Resmi Beroperasi, Bupati: Pembuatan Paspor dan Urusan Tenaga Kerja Asing tak Perlu ke Bengkulu
Kantor UKK Ketahun resmi beroperasi layani pembuatan Paspor dan urusan Keimigrasian--
KETAHUN, RADARUTARA.ID- Kantor unit kerja keimigrasian (UKK) yang merupakan bagian dari cabang atau cikal bakal Kantor Imigrasi Kabupaten Bengkulu Utara yang terletak di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun dinyatakan resmi beroperasi.
Beroperasinya UKK Ketahun, ini ditandai dengan agenda peresmian yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, pada Jumat (7/7) hari ini.
Turut hadir dalam agenda peresmian kantor UKK Ketahun diantaranya Plt Kanwil Imigrasi Provinsi Bengkulu, Hermansyah Siregar, SH, MH, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, Ketua PKK Bengkulu Utara, Ny Hj Eko Kurnia Ningsih Mian, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd, pimpinan OPD Bengkulu Utara, Camat, Kades hingga seluruh pimpinan perusahaan swasta di lingkungan Kecamatan Ketahun dan sekitarnya.
Peresmian UKK Ketahun--
Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas dukungan yang diberikan kepada Pemkab Bengkulu Utara dalam upayanya mengoptimalkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan urusan Keimigrasian dengan mendirikan cikal bakal Kantor Imigrasi yang dimulai dengan berdirinya UKK Ketahun.
Dan hari, ini kata Bupati, keberadaan UKK Ketahun sudah resmi di launching dan seluruh perangkat serta fasilitas yang tersedia sudah dapat melayani keperluan masyarakat.
"Ini bentuk keseriusan kita dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi terhadap fisik infrastruktur saja, tetapi pelayanan terhadap kemudahan untuk mendapat akses Keimigrasian turut kita wujudkan. Dan, ini (UKK) satu-satunya di Provinsi Bengkulu yang terletak di Bengkulu Utara. Sengaja kita pusatkan di Ketahun, karena dinilai oleh tim Imigrasi bahwa posisinya secara tata ruang, secara potensi, secara sentrisnya untuk melayani warga dari Kabupaten Mukomuko semua bisa dilayani disini," ungkap Bupati.
Di sisi lain, Bupati menambahkan, Pemkab Bengkulu Utara juga telah mempersiapkan lahan hibah untuk mendukung kelanjutan dari pembangunan cikal bakal Kantor Imigrasi Bengkulu Utara ini di areal KTM Lagita dengan luas mencapai 1 hektar.
"Tidak menunggu gedung selesai, tapi pelayanan sudah bisa berjalan. Begitu gedung utama selesai insya allah di tahun 2024 nanti semua sudah bisa dilayani secara maksimal. Dan hari, ini masyarakat sudah bisa membuat Paspor dan seluruh dokumen terkait tenaga kerja asing juga sudah bisa dilayani melalui UKK Ketahun. Ini luar bisa, kami ucapkan terimakasih atas kolaborasi dan kerja bersama ini. Semoga bermanfaat," pungkasnya.
Terpisah Plt Kakanwil Imigrasi Bengkulu, Hermansyah Siregar, SH, MH, mengatakan. UKK adalah cikal bakal dari berdirinya Kantor Imigrasi yang didirikan atas dasar potensi keimigrasian suatu daerah.
Dan dari penilaian yang sempat dikakukan oleh tim, memang kata Hermansyah, permintaan pembuatan Paspor di Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, khususnya dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara cukup tinggi. Sehingga pihaknya memandang, bahwa perlu dibangun UKK sebagai cikal bakal Kantor Imigrasi di Bengkulu Utara.
Selebihnya sambung Hermansyah, dukungan yang diberikan oleh Pemkab dan DPRD dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Bengkulu Utara cukup luar biasa.
"Sehingga hari, ini kita bisa wujudkan Kantor UKK yang menjadi cikal bakal Kantor Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara. Dengan harapan, dari kolaborasi pemerintah daerah dengan instansi vertikal ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga di Provinsi Bengkulu khususnya, warga di Kabupaten Bengkulu Utara," tandasnya.
Nantinya ditambahkan Hermansyah, dengan hadirnya UKK Ketahun, ini. Maka seluruh warga bisa mengakses pelayanan pembuatan Paspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: