Pengen Glowing Malah Jadi Penyakit, BPOM Ungkap 13 Kosmetik Beresiko Kanker Kulit, Ini Daftarnya
Pengen Glowing Malah Jadi Penyakit. BPOM Ungkap 13 Kosmetik Beresiko Kanker Kulit. Ini Daftarnya--
RADARUTARA.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkapkan pada tahun 2022 ditemukan 1.541 produk kosmetik ilegal di Indonesia. Di antara produk yang ditemukan adalah Natural 99, krim HN, hingga krim Temulawak.
Sebagian besar produk ini mengandung merkuri. Bahan yang sangat dilarang dalam kosmetik atau perawatan kulit karena dapat memicu resiko kanker kulit.
Penasaran apa saja kosmetik yang dimaksud? Berikut daftarnya:
1. Dr Original Pemutih
2. Temulawak New and Day Night
3. CAC Glow
4. HN Siang dan Malam
5. Herbal Plus New Day & Night
BACA JUGA:Suku Ini Sudah Punah dari Pulau Jawa, Salah Satu Kesaktiannya Bisa Menombak Jin
6. Natural 99
7. Super Dr Quality Gold SPF 30
8. SP Special UV Whitening
9. Sj Sin Jung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: