Pengurus BUMDes Diminta Hati-hati Kelola Modal dari Desa

Pengurus BUMDes Diminta Hati-hati Kelola Modal dari Desa

BUMDES--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Penetapan tersangka dan penahanan kepada salah satu oknum Direktur BUMDes di Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara patut menjadi catatan dan perhatian serius bagi seluruh desa, khususnya para pengurus BUMDes di setiap desa.

Dalam konteks, ini Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, turut menyesalkan kasus hukum yang menjerat pengurus BUMDes di Desa Urai itu. Harusnya kata Camat, persoalan ini tidak terjadi. Apa bila, pengurus BUMDes yang diberikan amanah untuk mengelola modal yang bersumber dari dana desa (DD), itu bekerja sesuai regulasi yang ada.

"Tentu peristiwa pidana yang menimpa pengurus BUMDes di Desa Urai, ini menjadi catatan bagi seluruh desa khususnya para pengurus BUMDes agar dapat berhati-hati dalam mengelola modal dari desa," tegas Camat.

BACA JUGA:Reot dan Dimakan Karat, Pemerintah Diminta Rehab Fisik Jembatan Gantung di Muara Santan

BACA JUGA:Soal Polemik Pendistribusian Pupuk Petani di Suka Baru, Begini Penjelasan Dinas TPHP Bengkulu Utara

Camat berharap, peristiwa serupa tidak terulang lagi. Untuk, itu Camat meminta, peran pengawasan oleh seluruh pihak untuk mengawal penyertaan modal di masing-masing BUMDes desa agar dapat dimaksimalkan.

"Ini, lah pentingnya transparansi dan laporan dari seluruh BUMDes yang kita tuntut setiap tahunnya. Supaya alur penggunaan modal dan program kerja yang dikelola BUMDes dapat kita ketahui secara jelas. Namun terkadang laporan yang kita tuntut kepada seluruh BUMDes, ini disepelekan," imbuhnya.

Kedepan, Camat, meminta kepada seluruh desa agar tidak gampang mengucurkan bantuan modalnya kepada BUMDes. Minimal lanjut Camat, penyertaan modal kepada masing-masing BUMDes harus disertai kerangka kerja yang jelas dan alur pengelolaan yang dapat dipertanggung jawabkan dimata hukum.

"Silahkan desa untuk memberikan modal ke BUMDes. Tapi sebelum memberikan modal, desa harus paham dan menguasai kegiatan usaha yang akan dikelola BUMDes. Jangan dipaksakan, karena seluruh modal atau uang yang dikucurkan oleh desa harus dipertanggung jawabkan. Dan kepada seluruh pendamping desa kami harap bisa berperan aktif dalam mengawasi alur penyertaan modal yang diberikan oleh masing-masing desa kepada BUMDes-nya," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: