Masih Nyimpan Uang Lama, Cek Sekarang Uangmu Masih Bisa Ditukar atau Tidak
Masih Nyimpan Uang Lama, Cek Sekarang Uangmu Masih Bisa Ditukar atau Tidak--
Artinya setelah lewat dari jangka waktu penukaran, uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tak dapat lagi ditukarkan, atau kamu bisa mengecek di website : www.bi.go.id.
Jadi jika kamu memiliki uang keluaran lama atau diatas 1998 dan 1999, kamu harus segera mengecek di website resminya, atau kamu bisa saja menjadikan uang lama milikmu menjadj koleksi barang antik. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: