Mengejutkan, 5 Negara Ini Dukung Warganya Berpoligami, Bahkan Beri Hadiah untuk Para Suami!
5 Negara Ini Dukung Warganya Berpoligami, Bahkan Beri Hadiah untuk Para Suami!--
Namun, jika lelaki itu masih ingin melakukan pernikahan ketiga, maka bank akan mengenakan bunga lebih dari 15 persen.
Sementara itu, Batran mengkritisi mereka yang ragu mengenai program pinjaman buat mendukung poligami itu. Dia mengatakan pihaknya justru telah membantu 37 ribu petani di Mesir dengan pinjaman mereka.
Saat ini ada sembilan juta perempuan di Mesir belum menikah. Alhasil, ini akan menyebabkan banyaknya gadis-gadis Mesir hidup sebagai perawan tua.
BACA JUGA:Pria Wajib Tahu, Ini 6 Syarat Poligami dalam Islam yang Dipastikan Tidak Menyalahi Syariah
2. Arab Saudi
Arab Saudi kini memberikan prioritas lebih bagi pria memiliki lebih dari satu istri (poligami) untuk mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah.
Para pemohon ingin mendapat bantuan itu sekarang dapat menambahkan keterangan bahwa mereka memiliki lebih dari satu istri. Dengan pernyataan itu, para pemohon memiliki poin lebih yang akan meningkatkan kesempatan mereka untuk mendapatkan hibah perumahan.
Seorang sumber di bagian Dana Pengembangan Perumahan Saudi mengatakan semua warga yang telah mendaftar lebih dari dua tahun lalu akan dialihkan ke program-program baru yang telah dikelola oleh Kementerian Perumahan.
Peraturan Kementerian Perumahan juga memungkinkan pasangan memiliki satu anak atau lebih untuk mengajukan permohonan perumahan asalkan anak laki-laki mereka belum menikah dan berusia di bawah 25 tahun atau memiliki anak gadis belum menikah.
3. Kenya
Undang-undang baru Kenya, yang mengizinkan pria beristri sebanyak yang diinginkan, telah ditandatangani oleh Presiden Uhuru Kenyatta. Kantor presiden Kenya menyatakan bahwa undang-undang yang disahkan oleh parlemen itu sudah diteken oleh presiden.
"Pernikahan adalah persatuan sukarela antara seorang pria dan perempuan baik persatuan monogami atau poligami," demikian pernyataan presiden, April 2014.
Presiden tetap menandatangani undang-undang meskipun ditentang keras oleh para pemuka agama Kristen dan kelompok-kelompok perempuan. Setelah peraturan ini diundangkan, maka pria Kenya boleh melakukan poligami, tanpa memerlukan izin istri untuk menikahi perempuan lain.
UU baru ini merupakan hasil amendemen dari peraturan sebelumnya untuk meresmikan praktik tradisional menikahi lebih dari satu perempuan. Namun perempuan tidak boleh melakukan poligami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: