Mantan Napi Pembunuhan di Air Muring Berulah Sambil Tenteng Sajam, ini Keterangan Polisi

Mantan Napi Pembunuhan di Air Muring Berulah Sambil Tenteng Sajam, ini Keterangan Polisi

Mantan Napi Pembunuhan di Air Muring Berulah Sambil Tenteng Sajam, ini Keterangan Polisi--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Baru saja keluar dari penjara. Salah seorang mantan nara pidana (Napi) kasus pembunuhan asal Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau, Mamat, kembali berulah hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara ID Sabtu (29/4) hari, ini. Sejak beberapa pekan terakhir, mantan Napi kasus pembunuhan ini kerap mengamuk tidak jelas terhadap warga yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

Bahayanya lagi, mantan Napi yang sempat menjalani hukuman penjara selama 10 tahun, itu kerap berkeliaran dengan menenteng senjata tajam (Sajam) berupa parang.

BACA JUGA:Trafo Milik PLN Disambar Petir, Listrik di Gunung Alam Padam, Begini Penanganannya

Spontan, aksi meresahkan yang dilakukan oleh mantan Napi tersebut membuat warga setempat kocar kacir dan merasa tidak tenang hingga mendesak pihak terkait segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang bersangkutan.

"Benar, oknum yang dimaksud ini merupakan mantan Napi. Sejak keluar dari penjara, sikap oknum yang bersangkutan ini kerap mengamuk tidak jelas hingga meresahkan masyarakat setempat. Dan untuk saat, ini keresahan yang dialami oleh masyarakat itu sudah kita monitoring dan sedang kita tindak lanjuti dengan melakukan koordinasi kepada lintas sektor khususnya pemerintah desa, kecamatan, Dinsos BU hingga RSJKO Bengkulu. Koordinasi lintas sektor, ini kita tempuh karena yang bersangkutan diduga sedang dalam gangguan jiwa atau ODGJ," ungkap Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH.

Ditambahkan Kapolsek, kendati sikap yang bersangkutan telah menganggu situasi Kamtibmas di lingkungan setempat. Namun pihak kepolisian belum dapat gegabah melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang bersangkutan.

BACA JUGA:Tak Perlu Lewat Calo, Cukup Bawa Syarat ini Masyarakat Sudah Bisa Urus Pemutihan Pajak

Namun secara konkret, Kapolsek, memastikan. Bahwa ulah yang dilakukan oleh oknum yang diduga sedang dalam gangguan jiwa, ini sudah dikoordinasikan oleh pemerintah desa dan kecamatan kepada Dinsos BU.

"Sementara, ini kita sedang menunggu tindak lanjut dari Dinsos BU untuk menurunkan tim dari RSJKO Bengkulu guna mengevakuasi yang bersangkutan. Selanjutnya setelah berhasil di evakuasi, oknum yang bersangkutan akan dilanjutkan dengan upaya pemeriksaan dan pengobatan atas dugaan gangguan jiwa yang sedang dialaminya," bebernya.

Sambil menunggu proses evakuasi dilakukan, Kapolsek, meminta kepada warga setempat untuk berhati-hati dan waspada. Apa bila yang bersangkutan sedang mengamuk. Sebaiknya warga setempat agar menghindar.

"Kalau nantinya yang bersangkutan kambuh sebaiknya menghindar dan berkoordinasi ke pemerintah desa atau kami di Mapolsek. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama. Dinsos BU bersama tim dari RSJKO Bengkulu segera turun dan melakukan evakuasi terhadap oknum yang bersangkutan," demikian Kapolsek.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.AP, belum dapat dikonfirmasi dan dimintai keterangan lebih lanjut atas keresahan yang sedang dialami oleh masyarakat di wilayah kerjanya ini. Beberapa kali upaya mengkonfirmasi melalui sambungan via telepon belum mendapatkan respon. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: