Curi Sawit Milik PT Sapta Buana, 4 Warga Asal Putri Hijau dan MSS Lebaran di Penjara

Curi Sawit Milik PT Sapta Buana, 4 Warga Asal Putri Hijau dan MSS Lebaran di Penjara

Curi Sawit Milik PT Sapta Buana, 4 Warga Asal Putri Hijau dan MSS Lebaran di Penjara--

MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Pencurian buah kelapa sawit terjadi di lingkungan PT Alno Sapta Buana Estate yang berada di wilayah Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Pada aksi pencurian yang dilaporkan pihak perusahaan pada Minggu (9/4), hari, ini.

Sedikitnya jajaran kepolisian Mapolsek Putri Hijau berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian berikut barang bukti (BB) berupa buah kelapa sawit (TBS) sebanyak 2.320 Kg yang sempat dicuri oleh ke 4 terduga pelaku hingga 1 unit kendaraan roda empat double cabin merk Ford Ranger dengan Nopol BM 8401 DC dan 3 unit sepeda motor.

BACA JUGA:Duhh, Satu Perusahaan Kelapa Sawit di Bengkulu Utara ini Akan Tutup, Disusul Dua Perusahaan Lainnya

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh RadarUtara.ID. Ke empat orang terduga pelaku yang berhasil diamankan dalam peristiwa pencurian di lingkungan PT Alno Sapta Buana Estate, ini diantaranya adalah RU, 49 tahun asal Desa Pasar Sebelat, WA, 42 tahun asal Desa Air Putih, SU, 65 tahun asal Desa Suka Maju dan HA, 43 tahun asal Desa Suka Maju.

"Benar, telah terjadi peristiwa pencurian TBS di lingkungan PT Alno Sapta Buana Estate. Dari peristiwa, ini kita berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta BB," ungkap Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH.

Dikatakan Kapolsek, peristiwa pencurian TBS di lingkungan PT Alno Sapta Buana Estate, ini terungkap berdasarkan kecurigaan pihak managemen perusahaan terhadap peristiwa hilangnya TBS milik perusahaan yang sudah kerap terjadi.

Puncaknya pada Minggu hari, ini perusahaan kembali mendapatkan laporan bahwa sejumlah TBS yang ada di TPH kembali dilaporkan hilang. Atas laporan tersebut, maka keempat anggota Scurity di lingkungan perusahaan melakukan Patroli di wilayah perkebunan milik perusahaan.

Sesampainya di areal perbatasan antara kebun perusahaan dan masyarakat. Sejumlah anggota scurity mendapati terduga pelaku yang bukan karyawan perusahaan berada di TPH tempat karyawan meletakkan TBS milik perusahaan yang sudah dipanen.

"Karena gerak gerik yang bersangkutan mencurigakan, maka anggota scurity yang ada di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut. Bahkan TBS yang ada di TPH pun, juga sudah berkurang. Akhirnya setelah dilakukan interogasi terduga yang sempat diamankan ini mengaku telah melakukan pencurian kepada TBS milik perusahaan," ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:Musim Trek, Diperkirakan Produksi Kelapa Sawit Turun Drastis Hingga Bulan Mei

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pertama, lanjut Kapolsek, anggota scurity perusahaan langsung melakukan pengecekan kepada TKP yang menjadi tempat terduga pelaku menyembunyikan TBS milik perusahaan yang berhasil dicurinya.

"TBS yang dicuri, ini dipindah ke kebun milik masyarakat. Di TKP ditemukan sekitar 2.320 Kg TBS yang sudah dipindah oleh pelaku dari TPH milik perusahaan. Selain menemukan BB, anggota scurity juga menemukan tiga orang terduga pelaku pencurian lainnya. Jadi saat, ini total terduga pelaku yang telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian jumlahnya ada empat orang terduga pelaku," imbuhnya.

Lebih jauh Kapolsek, menambahkan. Selain mengamankan keempat pelaku. Dari peristiwa pencurian, ini pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda empat dan 3 unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

"Seluruh pelaku dan BB sudah kita amankan di Polsek. Selanjutnya keempat terduga pelaku pencurian, ini akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: