Jangan Ketipu, Begini Cara Mengecek Rumah Subsidi Agar tak Merugi
Wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum membeli rumah subsidi--
RADARUTARA.ID - Rumah saat ini menjadi salah satu kebutuhan yang cukup sulit dipenuhi. Salah satu penyebabnya adalah harga yang mahal dan terus naik. Oleh sebab itu Keberadaan rumah subsidi memang bisa dijadikan solusi untuk mendapatkan rumah dengan harga yang bersahabat.
Namun demikian, rumah subsidi menjadi solusi bagi masyarakat menengah ke bawah. Kendati di jual dengan harga yang murah, urusan kualitas tentu menjadi hal yang utama ketika membeli rumah subsidi.
Berikut hal yang wajib diperhatikan saat akan membeli rumah subsidi.
1. Periksa Reputasi Pihak Pengembang
Ketika Anda hendak membeli rumah KPR bersubsidi, kehati-hatian dan kewaspadaan mutlak diperlukan.
Salah satu langkah kewaspadaan adalah dengan memeriksa reputasi pihak pengembang yang mengelola rumah KPR tersebut.
Anda dapat memastikan reputasi pengembang dengan mencari tahu legalitas hukum pengembang. Dengan adanya legalitas badan hukum, berarti reputasi pengembang tersebut cukup baik dan terpercaya
2. Periksa Legalitas Tanah
Tips membeli rumah KPR subsidi agar tidak tertipu selanjutnya adalah dengan mengecek legalitas tanah yang dikuasai oleh pihak pengembang.
Anda dapat mencari informasi yang berkaitan dengan legalitas tanah pada Dinas Pertanahan setempat.
Status tanah yang dikuasai oleh para pengembang adalah Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.
Anda juga harus memastikan asal muasal HGB yang dipegang oleh pihak pengembang. Pastikan HGB yang digunakan berasal dari lahan yang dikuasai oleh negara karena sifatnya lebih aman dalam unsur legalitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: