Minat Beli Rumah Subsidi, Ini Batas Harga Pada Tahun 2024
Minat Beli Rumah Subsidi, Ini Batas Harga Pada Tahun 2024--
RADARUTARA.ID - Memiliki rumah adalah impian dari semua orang, akan tetapi pada zaman sekarang tentunya untuk membangun rumah juga mengeluarkan anggaran yang tidak sedkit.
Salah satu pilihan yang bisa diambil tentunya adalah memilih rumah Subsidi. Namun sebelum memutuskan untuk membeli sebaiknya kamu mengetahui dulu batas harga rumah susisi tahun 2024.
Sebab saat ini Batas harga jual rumah subsidi 2024 telah mengalami penyesuaian. Dan sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.
BACA JUGA:Cuti Bagi PNS Wajib Gunakan Aplikasi SIASN Mulai Januari 2024
Batas Harga Jual Rumah Subsidi 2024.
1. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 234 juta.
2. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 162 juta.
3.Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 177 juta.
4.Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 181 juta.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: