Duh! Pria Beristri di Bengkulu Utara Cabuli Anak Dibawah Umur Sembari Direkam

Duh! Pria Beristri di Bengkulu Utara Cabuli Anak Dibawah Umur Sembari Direkam

Pelaku pencabulan saat diamankan jajaran Polsek Putri Hijau--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID - Pria beristri berinisial MA, 42 tahun asal Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau terpaksa diringkus oleh jajaran Satreskrim Polsek Putri Hijau.

Ini, terjadi karena MA, dilaporkan dan terbukti telah melakukan aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap korbannya yang masih dibawah umur.

Informasi dihimpun oleh RadarUtara.ID, pelaku mengaku telah melakukan aksi persetubuhan dan pencabulan kepada korbannya yang masih berumur 8 tahun, sebanyak 4 kali di rumahnya.

Parahnya lagi, dalam setiap melakukan aksinya. Pelaku selalu berusaha merekam atau mem-videokan aksi persetubuhan dan pencabulan bersama korbannya ini secara sengaja menggunakan kamera ponsel pribadinya.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Warung di Putri Hijau, 3 jadi Buronan

Fakta, ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap ponsel pelaku dan berhasil menemukan beberapa video yang berisi rekaman perbuatan persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.


Pelaku pencabulan saat diperiksa tim Polsek Putri Hijau--

Selain berhasil menemukan video rekaman perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban. Polisi juga berhasil menemukan sederet video porno lainnya yang diduga sengaja disimpan dan menjadi tontonan pelaku.

Kepada RadarUtara.ID, Kapolres BU, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, melalui Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, menerangkan aksi persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku ini terungkap berdasarkan laporan tetangga korban kepada orang tua korban.

BACA JUGA:Ditinggal Suami Kerja, Istri Malah Indehoy Bareng Lelaki Lain

Dimana tetangga korban, ini kata Kapolsek, pernah melihat pelaku melecehkan kemaluan korban dan membujuk korban untuk memasukkan kemaluan pelaku.

"Dari situlah awalnya kasus ini dilaporkan dan berhasil kita ungkap," kata Kapolsek.

Selain mendapatkan keterangan dari orang tua korban, lanjut Kapolsek, penyidik juga sempat menggali keterangan dari istri pelaku. Menurut keterangan istri pelaku, dirinya juga sempat memergoki aksi yang dilakukan suaminya kepada korban.

Namun aksi yang dilakukan suaminya kepada korban itu diketahui dari rekaman video yang sempat diputar di TV oleh pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: