Dalam Agenda Musrenbangkab, FKKD Ulok Kupai Desak Perbaikan Jembatan Pagardin

Dalam Agenda Musrenbangkab, FKKD Ulok Kupai Desak Perbaikan Jembatan Pagardin

Jembatan gantung di Desa Pagardin mulai ambrol dan terancam putus total--

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Agenda Musrenbang tingkat Kabupaten TA 2024 yang berlangsung di Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (16/3) kemarin. Dimanfaatkan oleh Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) di Kecamatan Ulok Kupai untuk menyampaikan beberapa usulan skala prioritas yang sampai saat ini masih menjadi persoalan serius bagi masyarakat.i.

Salah satu usulan skala prioritas yang menjadi atensi FKKD Ulok Kupai di dalam agenda Musrenbangkab itu adalah perbaikan kepada akses jembatan gantung di Desa Pagardin.

Ketua FKKD Ulok Kupai, M Jafri, menegaskan pemerintah tak bisa terus-terusan tutup mata atau berdiam diri terhadap kerusakan akses jembatan di Desa Pagardin. Karena keberadaan akses jembatan di Desa Pagardin memiliki peran strategis dalam mendorong kegiatan masyarakat secara umum.

Sejak akses jembatan di Pagardin mengalami kerusakan. Kata Jafri, banyak kepentingan masyarakat terkendala. Baik itu kepentingan masyarakat untuk mempersingkat waktu menuju pusat perkantoran pemerintahan, pusat pelayanan kesehatan, pusat pendidikan dan pusat pelayanan publik lainnya.

"Pemerintah tak bisa terus-terusan tutup mata terhadap kepada kerusakan yang terjadi kepada jembatan di Pagardin. Pemerintah harus tergerak, baik itu Pemprov maupun Pemkab. Untuk itu melalui kesempatan Musrenbangkab, kemarin. Kami dari FKKD Ulok Kupai mendesak jajaran pemerintah Provinsi atau Kabupaten untuk mengalokasikan anggaran khusus guna menangani kerusakan akses jembatan di Desa Pagardin," tegas Jafri.

Ditambahkan Jafri, untuk menangani kerusakan akses jembatan di Desa Pagardin tersebut dibutuhkan penambahan volume pada bangunan jembatan. Ini terjadi, karena menurut Jafri, areal tanah pada ujung bibir jembatan yang berfungsi sebagai penyangga lantai jembatan sudah habis terkikis oleh abrasi air sungai.

"Dan kalau mau dibangun nanti dibutuhkan hibah tanah. Karena dampak abrasi air sungai yang terjadi saat ini menyebabkan bangunan penyangga lantai jembatan turun dan bergeser. Sehingga volume jembatan harus sedikit mundur atau mengalami penambahan volume," ungkapnya.

Maksimal kata Jafri, penanganan terhadap jembatan di Desa Pagardin ini dapat dilakukan pada TA 2024 mendatang.

"Kita minta maksimal di TA 2024 nanti penanganan sudah dilakukan. Oleh Pemprov Bengkulu atau Pemkab BU," demikian Jafri. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: