Masyarakat Pertanyakan Dana Rp400 Miliar dari Pusat Bisa Digunakan untuk Tangani Jembatan Pagardin?

Masyarakat Pertanyakan Dana Rp400 Miliar dari Pusat Bisa Digunakan untuk Tangani Jembatan Pagardin?

Kondisi terkini jembatan di Desa Pagardin Kecamatan Ulok Kupai--

RADARUTARA.ID- Kekecewaan diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai, Godang Manurung, kepada jajaran pemerintah di daerah Pemkab Bengkulu maupun Pemprov Bengkulu.

Seharusnya kata Godang, jika pemerintah daerah dan provinsi menganggap keberadaan akses jembatan di Pagardin, itu penting. Maka seharusnya kerusakan infrastruktur jembatan di Desa Pagardin, itu bisa ditangani secara cepat dan tidak perlu menunggu sampai di TA 2024.

"Kalau pemerintah daerah kabupaten dan provinsi peduli dengan kondisi jembatan di Pagardin. Penanganan kepada jembatan di Pagardin, itu seharusnya tidak perlu menunggu tahun 2024. Pemerintah daerah bisa menggunakan atau mengalokasikan anggaran Rp 400 miliar dari pemerintah pusat yang diberikan pasca kunjungan Presiden kemarin. Minimal 10 persen dari total anggaran yang diterima oleh pusat itu bisa digunakan untuk menangani jembatan di Pagardin," ungkapnya.

BACA JUGA:Seluruh Pangkalan Diminta Pasang Ketetapan HET LPG, Hari Partono: Supaya Tidak Terjadi Disparitas Harga

Namun sayangnya, kata tokoh yang dulunya pernah menjadi bagian dari wakil rakyat di DPRD Bengkulu Utara, ini hal tersebut tidak dilakukan oleh masing-masing kepala daerah baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

"Sayangnya, hari ini para kepala daerah kita justru sibuk mengarahkan kebijakan pembangunannya kepada daerah-daerah tertentu. Tanpa memandang kerusakan jembatan gantung di Pagardin yang menjadi bagian dari urat nadi masyarakat, ini bersifat urgen," tandasnya.

Godang mencemaskan, dalam waktu yang tidak lama, kerusakan yang terjadi kepada jembatan gantung di Pagardin ini akan semakin parah hingga terancam putus total.

"Kalau sudah putus nanti akan banyak yang dirugikan. Mulai akses untuk pendidikan, akses kesehatan, akses pelayanan publik dan lain sebagainya akan terganggu. Bahkan sebelum jembatan tersebut putus total, sudah banyak kepentingan masyarakat yang dirugikan atau terkena dampaknya," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: