Dongkrak PADes, Mulai Tahun 2023 Pelanggan Air PAMDesa Harus Bayar

Dongkrak PADes, Mulai Tahun 2023 Pelanggan Air PAMDesa Harus Bayar

Musyawarah pemberlakuan dan penetapan biaya berlangganan air PAM Desa Marga Jaya--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Berdasarkan hasil musyawarah dengan tokoh masyarakat, Pemerintah  Desa Marga Jaya, tahun 2023 akan mengenakan biaya untuk pelanggan pengguna air PAMdesa.  Ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Kepala Desa Marga Jaya, Misto mengatakan, pemberlakuan biaya langganan air PAMDesa yang bakal diterapkan ke semua warganya itu, dipastikan tidak akan memberatkan warga miskin di desanya.

Misto menjelaskan, rencana biaya penggunaan air berdasarkan klasifikasi. Yakni untuk masyarakat dikenakan Rp500, - per kubik, kemudian ditambah dengan biaya beban sebesar Rp5 ribu selama satu bulan.

"Total pelanggan pengguna air milik desa ada 286 rumah, rencananya awal tahun 2023 berdasarkan hasil musyawarah desa sudah disepakati untuk dilakukan penarikan biaya," ujarnya.

Ia menuturkan, Pemerintah Desa Marga Jaya yang dipimpinnya sudah konsen untuk merealisasikan harapan masyarakat, salah satunya sarana air bersih.

Di tahun 2021 lalu, kata dia, pengguna air bersih di Desa Marga Jaya berjumlah 180, dan saat ini sudah 286 rumah.

Sementara, petugas yang akan mengambil tagihan ke setiap pelanggan adalah masing-masing Ketua Rukun Tetangga (RT) di setiap wilayah dusun.

"Selama ini masih digratiskan. Namun tahun depan mulai diberlakukan untuk pelanggan dikenakan biaya," tegasnya.

Meskipun belum mampu mencukupi secara keseluruhan, pihaknya berharap, apa yang sudah dibangun melalui anggaran Dana Desa, dapat dijaga dan dirawat secara bersama- sama. 

"Dengan penerapan biaya ini, diharapkan secara berkesinambungan dapat memenuhi biaya perawatan fasilitas dan instalasi air juga untuk Pendapatan Asli Desa (PADes)," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: