Dibuka Pendaftaran PPPK Kementrian Pertanian, Ada 11 Unit Kerja Alokasi Formasi

Dibuka Pendaftaran PPPK Kementrian Pertanian, Ada 11 Unit Kerja Alokasi Formasi

Dibuka Pendaftaran PPPK Kementrian Pertanian, Ada 11 Unit Kerja Alokasi Formasi, Apa Saja?--

RADARUTARA.ID - Kementrian Pertanian Republik Indonesia membuka pendaftaran Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) nomor 324 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementrian Pertanian Tahun 2022, jadwal Pendaftaran PPPK Kementrian Pertanian Tahun 2022 dimulai pada Rabu 21 Desember 2022 hingga Jumat 6 Januari 2023.  

Adapun unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi, dikutip dari Pengumuman Nomor: B.6981/Kp.110/A2/12/2022 ada 11 unit kerja, yaitu:

1. Sekretariat Jenderal;

2. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian;

3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan;

4. Direktorat Jenderal Hortikultura;

5. Direktorat Jenderal Perkebunan

6. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

7. Inspektorat Jenderal

8. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian;

9. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian;

10. Badan Karantina Pertanian;

11. Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementrian Pertanian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: