Pasutri di Tanjung Dalam Jadi Korban Pembacokan, Begini Ceritanya
Korban saat ditangani oleh tim medis--
BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Insiden nahas dialami oleh pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa (26/11), kemarin sore.
Akibat peristiwa tersebut, korban masing-masing atas nama Suheri Siahaan dan Susianta Boru Situmorang, mengalami luka bacok serius di sekujur tubuhnya hingga harus dilarikan ke klinik Medika Yurdiman, Putri Hijau.
Sementara pelaku pembacokan bernama Guanmo Situmorang, yang tak lain merupakan tetangga korban berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan saat, ini telah diserahkan ke Polres Bengkulu Utara.
"Korban diserang oleh pelaku menggunakan pisau sadap. Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami luka bacok serius dibeberapa bagian tubuhnya seperti kepala, tangan dan beberapa anggota fisik lainnya," ujar Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujiyanto, SH, MH, melalui Kanit Reskrim, Aipda Hermanto, SH, Rabu (27/11).
Diungkapkan Kanit Res, insiden penganiayaan tersebut terjadi di areal tempat tinggal korban dan pelaku yang berada di wilayah dusun Air Ulam, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Ulok Kupai.
Dimana kala, itu kata Kanit Res, diduga kedua korban yang merupakan Pasutri ini mendapatkan serangan brutal dari pelaku yang merupakan tetangganya sendiri secara tiba-tiba.
"Menurut informasi yang kami dapatkan, pelaku nekat menganiaya korban karena ada motif dendam. Dimana pelaku mengaku bahwa dia pernah di santet oleh korban. Sehingga penganiayaan itu terjadi," bebernya.
"Untungnya saat kejadian korban sempat mengamankan diri di rumah tetangga. Sehingga korban berhasil diselamatkan dan dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis atas luka serius yang dialami," imbuhnya.
Ditegaskan Kanit Res, pelaku memang sempat diamankan oleh Polsek Putri Hijau.
Namun secara lanjut, pelaku telah diserahkan kepada jajaran unit Reskrim Polsek Ulok Kupai dan dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara.
"Pelaku memang sempat kami amankan. Tapi secara kewilayahan, peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Ulok Kupai. Sehingga pasca diamankan, pelaku langsung kita serahkan ke Mapolsek Ulok Kupai dan dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara malam tadi," demikian Hermanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: