Lowongan Kerja, Seleksi PPPK BMKG Dibuka untuk D3 dan S1

Lowongan Kerja, Seleksi PPPK BMKG Dibuka untuk D3 dan S1

Lowongan Kerja, Seleksi PPPK BMKG Dibuka untuk D3 dan S1--

RADARUTARA.ID - Kabar gembira bagi anda lulusan D3 dan S1 yang ingin berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ANS) di Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Karena untuk tahun anggaran 2022 BMKG membuka Seleksi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berbagai macam jabatan dan posisi. 

Dikutip dari Pengumuman BMKG dengan No: KP.01.01/003/SU/XII/2022, ada 9 posisi atau jabatan yang tersedia untuk calon Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dengan total formasi yang tersedia sebanyak 151 dan Kualifikasi Pendidikan serta Unit Penempatan Kerja yang berbeda-beda.

Posisi atau jabatan yang tersedia itu di antaranya Analis SDM Aparatur Pertama, Arsiparis Pertama, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama, Pengembang Teknologi Pembelajaran Pertama, Paranata Hubungan Masyarakat Pertama, Pranata komputer Pertama, Arsiparis Terampil, Pranata Hubungan Masyarakat Terampil dan Pranata Komputer Terampil.

Sebagaimana dikutip dari laman resminya, berikut rangkuman persyaratan dan cara mendaftar PPPK di BMKG:

Pesyaratan PPPK BMKG 2022

1. Warga Negara Indonesia;

2. Sehat Jasmani dan Rohani;

3. Berkelakukan baik dan tidak pernah dipidana penjara;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa ikatan dinas pemerintahan;

6. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk D III, D IV dan S I;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: