Kasus Miras Dominasi Ops Pekat Nala Polres Bengkulu Utara
Dalam operasi pekat nala tahun 2022, Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap beberapa kasus tindak kejahatan kriminal dan mengamankan pelakunya--
ARGA MAKMUR, RU.ID - Gelaran Operasi Pekat Nala yang dilakukan selama 2 pekan, Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil mengungkap 7 kasus kejahatan kriminal.
Adapun kasus-kasus kejahata itu di antaranya, kasus penjualan minuman keras (miras), asusila, perjudian, petasan, premanisme, pornografi, pornoaksi dan narkoba. Sementara, kasus miras menjadi kasus terbanyak yang berhasil diungkap.
BACA JUGA:Korban Cabul Ayah Tiri Jalani Pemeriksaan di Unit PPA Polres Bengkulu Utara
Dikatakan Kasat Reskrim Polres BU, AKP Teguh Ari Aji, S.IK, selain kasus miras, untuk kasus perjudian yang diungkap yakni judi sabung ayam dan kartu domino. Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan 5 orang target operasi dan juga mengamankan 54 target non operasi.
Kasus penjualan minuman keras (miras) mendominasi dari jumlah pengungkapan kasus kejahatan oleh Polres Bengkulu Utara--
"Semua kasus yang berhasil diungkap tersebut sudah kita lakukan tindak lanjut," jelasnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dalam Ops Pekat Nala tahun 2022 ini yakni, 6.000 buah petasan, uang tunai senilai Rp 280.000, 24 lembar kartu domino, 9 kotak kartu domino, 1 paket ganja, 200 butir pil samcodin, 4 kaleng lem aibon, 5 bungkus komix, 764 botol miras berbagai merk dan 398 liter tuak. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: