Berhasil Bawa Kabur Yamaha R15, Polsek Giri Mulya Ringkus Pelaku Penipuan
--
GIRI MULYA, RADARUTARA.ID - Unit Reskrim Polsek Giri Mulya, Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap PP (41) warga Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik sepupunya Leoniky (41) warga Suka Makmur Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Pelaku ini ditangkap polisi pada, Selasa (294/2025) sekira pukul 18.30 WIB di Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kapolsek Giri Mulya, IPDA Herwantho Simaremare SH, mewakili Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.Ik menjelaskan pelaku ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha R15 warna biru Nomor Polisi BH 2932 IF.
"Kasus ini terjadi pada Selasa (1/4/2205 sekitar Pukul 14.00 WIB. Namun baru dilaporkan oleh korban pada Senin (21/4/2025)," jelas Kapolsek Giri Mulya, IPDA Herwantho Simaremare, Rabu (30/4/2025).
Menurut Kapolsek, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ke Kabupaten Lubuk Linggau dan pelaku berjanji akan pulang pada 8 April 2025.
Namun, setelah dipinjam, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Malahan korban mengetahui, bahwa motor tersebut berada di Kabupaten Rejang Lebong dan telah dijual oleh pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: