Berhasil Bawa Kabur Yamaha R15, Polsek Giri Mulya Ringkus Pelaku Penipuan
--
"Pelaku memindahkan tangankan motor korban dengan cara menjual motor tersebut," tambah Kapolsek.
Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Giri Mulya melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
Saat ditangkap, PP mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dipinjamnya dijual seharga Rp8juta.
"Dari keterangan pelaku, uang hasil penjualan itu digunakan untuk membayar hutang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: