1 Desa di MSS dan 3 Desa di Ketahun Bakal Dipimpin Pj Kades
Suasana pemungutan suara di salah satu TPS saat Pilkades serentak Bengkulu Utara tahun 2022 lalu.--
MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bengkulu Utara hanya diagendakan menjadi dua gelombang. Gelombang pertama sudah terlaksana di tahun 2022, sedangkan Pilkades serentak untuk gelombang kedua dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2025. Dengan demikian bagi desa yang masa jabatan Kades definitifnya berakhir di tahun 2023 mendatang dipastikan belum dapat melaksanakan Pilkades hingga tahun 2025.
Untuk itu, bagi desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir sebelum tahun 2025, sementara waktu akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Kepada Radar Utara ID, Camat Marga Sakti Sebelat, Danang Harjuanto, SE, melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP, mengatakan, di tahun 2023 mendatang, Kepala Desa Suka Negara masa jabatannya berakhir.
"Bulan Desember 2023 jabatan kades definitif di Desa suka Negara berakhir," ungkapnya.
Sejak masa jabatan kades definitif berakhir, akan dilakukan penunjukan seorang Pj Kades di Desa Suka Negara. Pj Kades itu nantinya menurut Sutikno, akan ditugaskan sementara waktu hingga dilaksanakannya Pilkades serentak dan terpilihnya kades baru.
"Sampai hari ini belum ada perubahan regulasi. Artinya Pilkades serentak di Bengkulu Utara tetap akan digelar tahun 2025 mendatang," ungkapnya.
Terpisah Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, mengatakan, di tahun 2023 nanti ada tiga desa di Kecamatan Ketahun yang dijadwalkan masa jabatan kades definitifnya berakhir. Ketiga desa itu adalah Desa Melati Harjo, Desa Talang Baru dan Desa Bukit Tinggi.
"Sampai saat, ini belum ada rencana untuk Pilkades serentak tahun 2023. Jadwal masih di tahun 2025. Jadi tiga desa itu sampai tahun 2025 akan dipimpin Pj Kades," singkatnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: