Air Putih Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap III

Air Putih Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap III

ilustrasi dana desa--

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID- Pemerintah desa (Pemdes) Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) terancam buye melakukan serapan atau pencairan terhadap anggaran DD tahap III-nya di TA 2022. Itu terjadi karena sampai pertengahan bulan November ini, Pemdes Air Putih belum melaksanakan atau menyampaikan usulannya.

Sementara waktu efektif desa untuk menyerap anggaran DD tahap III TA 2022 hanya tersisa beberapa bulan saja. Otomatis, jika di bulan November ini Pemdes Air Putih tidak segera memproses atau menyampaikan usulannya. Maka kecil kemungkinan Pemdes Air Putih dapat melakukan serapan terhadap DD tahap III-nya.

"Khusus Desa Air Putih, ini memang belum menyampaikan usulannya. Desakan terus kita sampaikan kepada desa yang bersangkutan. Tapi sampai sekarang usulan dari desa belum masuk ke kami di kecamatan," ungkap Camat MSS, Danang Harjuanto, SE, melalui Kasi PMD, Joni Ismanto, ST.

Diungkapkan Joni, beberapa kendala yang membuat usulan DD tahap III di Desa Air Putih ini belum diusulkan karena desa belum dapat menuntaskan laporan pertanggung jawaban penggunaan DD pencairan tahap II.

Joni menegaskan, untuk memproses usulan DD tahap III desa wajib menuntaskan laporan realisasi kegiatannya yang bersumber dari DD tahap II.

"Kita sudah tekankan kepada desa yang bersangkutan untuk menyelesaikan laporan penggunaan DD di tahap II. Karena sebelum laporan, itu clear. Tentu usulan tahap III belum bisa diproses," tegasnya.

Joni berharap, dalam waktu dekat ini desa bisa segera menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Sehingga usulan terhadap pencairan DD tahap III bisa segera diproses.

"Kita desak secepatnya. Harusnya di bulan Oktober kemarin mereka sudah menyampaikan usulan. Tapi jika dalam waktu efektif yang tersisa sekarang desa tidak segera menyelesaikannya. Maka DD tahap III kemungkinan kecil bisa diserap. Karena sekarang sudah memasuki akhir tahun anggaran," demikian Joni.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: