DBH Sawit Anjlok, Pembangunan Jalan Mukomuko Terancam Lumpuh

DBH Sawit Anjlok, Pembangunan Jalan Mukomuko Terancam Lumpuh

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Kemampuan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam membiayai pembangunan infrastruktur kian tertekan. Salah satu sumber utama, Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit, terus mengalami penyusutan tajam dalam tiga tahun terakhir.

Jika pada 2023 daerah ini masih menerima Rp16 miliar, jumlah itu turun menjadi Rp14 miliar pada 2024. Penurunan semakin drastis terjadi pada 2025 yang hanya tersisa Rp5 miliar. Bahkan pada 2026, alokasi DBH sawit untuk Mukomuko tinggal Rp3 miliar.

Kondisi ini menjadi pukulan berat, terutama setelah pemerintah pusat menghentikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK). Praktis, ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, semakin sempit.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT menegaskan penurunan tersebut berdampak langsung terhadap perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan kondisi ini, kita tidak bisa lagi leluasa membangun. DBH sawit turun drastis, sementara DAK juga tidak ada. Ini jelas membatasi gerak pembangunan,” tegasnya.

BACA JUGA:10 Ruas Jalan di Mukomuko Segera Dihotmix Skema DAU dan DBH Sawit

Ia mengaku belum memperoleh penjelasan pasti terkait penyebab merosotnya alokasi DBH tersebut. Padahal secara logika, Mukomuko seharusnya menjadi daerah dengan porsi terbesar, mengingat statusnya sebagai salah satu penghasil sawit terbesar di Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, ada kemungkinan terjadi perubahan skema perhitungan atau mekanisme pembagian yang tidak transparan. Selain itu, tidak tertutup kemungkinan adanya perubahan persyaratan pengajuan yang belum tersosialisasi dengan baik ke daerah.

“Kami tidak pernah diberi penjelasan detail. Kalau memang ada perubahan aturan atau syarat, tentu akan kami penuhi. Selama ini seluruh proses pengajuan dan penyerapan sudah sesuai, bahkan tervalidasi di pusat,” ujarnya.

Apriansyah memastikan tidak ada persoalan administratif dari pihak daerah. Seluruh dokumen, laporan, hingga realisasi kegiatan yang bersumber dari DBH sawit telah memenuhi ketentuan.

Ke depan, pemerintah daerah berencana melakukan audiensi langsung ke Kementerian Keuangan untuk meminta kejelasan. Selain mempertanyakan penurunan alokasi, daerah juga ingin memperoleh kepastian terkait formula terbaru agar bisa mengoptimalkan penerimaan DBH.

BACA JUGA:10 Ruas Jalan di Mukomuko Segera Dihotmix Skema DAU dan DBH Sawit

“Harus ada kejelasan. Kita ini daerah penghasil, tapi justru terus mengalami penurunan. Ini yang akan kita tanyakan langsung,” katanya.

Saat ini, skema pembagian DBH sawit masih mengharuskan Mukomuko berbagi dengan pemerintah provinsi dan daerah lain. Dari total dana, 20 persen dialokasikan untuk provinsi, sementara Bengkulu Utara dan Pesisir Selatan masing-masing memperoleh 20 persen. Mukomuko hanya menerima 40 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: