Bangunan Pertades di Dua Desa Masih Mangkrak

Bangunan Pertades di Dua Desa Masih Mangkrak

Dua pertades di Desa Karya Pelita dan Desa Karya Jaya yang kondisinya dibiarkan mangkrak--

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Dua aset bangunan Pertades yang sebelumnya dibangun melalui PT MTI di Desa Karya Pelita dan Desa Karya Jaya, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) dengan menggunakan suntikan dana yang berasal dari desa masih mangkrak

Bahkan, sebagian besar fisik bangunan Pertades tersebut semuanya dalam kondisi sudah rusak. Sementara sampai hari ini pengelolaan dan kelanjutan dari pembangunan Pertades yang memiliki orientasi terhadap penjualan BBM layaknya Pertashop itu belum jelas kapan akan dilanjutkan atau akan tetap dibiarkan mangkrak seperti kondisi saat ini. 

Dikonfirmasi RadarUtara.ID, Kades Karya Jaya, Waskito, menerangkan, berdasarkan hasil komunikasi yang sempat dilakukan. Pihak rekanan perusahaan yang bertanggung jawab atas bangunan Pertades di desanya tersebut masih memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab atas pembangunan aset yang mangkrak. 

Menurut keterangan yang didapatkan Kades, aset Pertades di desanya itu akan dilanjutkan kembali setelah pembangunan Pertades yang sedang berjalan di Kabupaten Bengkulu Tengah tuntas. 

"Pihak perusahaan masih tanggung jawab. Menunggu yang di Bengkulu Tengah beroperasi. Baru yang di kabupaten lain berjalan," terangnya.

Ditambahkan Kades, menurut penjelasan managemen perusahaan yang bersangkutan. Proses yang sedang bergulir di Kabupaten Bengkulu Tengah saat, ini diklaim sudah menyelesaikan pemasangan tangki BBM. Dan rencannya setelah semua rangkaian pembangunan selesai. Maka bangunan yang ada di Bengkulu Tengah, itu akan dilaunching oleh Bupati. 

"Makanya kami menahan diri untuk melapor dan melakukan transfer dana ulang sebelum di Bengkulu Tengah, itu benar-benar selesai," tandasnya.

Terpisah Kades Karya Pelita, Ferdino Mustika, ST, mengatakan. Sesuai hasil koordinasi yang sempat ia lakukan dengan pengurus Bumdes di desanya. Pembangunan aset Pertades yang tengah mangkrak di desanya, itu masih menunggu proses perizinan. 

"Terakhir saya komunikasi dengan pihak BUMDes selaku pengelola katanya masih proses perizinan," demikian Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: